You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL Desa Gemarang

Ira 04 Februari 2023 Dibaca 302 Kali
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL Desa Gemarang

gemarang.desa.id - Desa Gemarang Tahun 2022 mendapatkan kuota sebanyak 2200 pemohon dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi. Hal ini terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 200 sertifikat telah di serahkan secara simbolis kepada penerima sertifikat di Lapangan Kedunggalar pada Rabu tanggal 18 Januari 2023 lalu. Sisamya sejumlah 2000 penerima sertifikat diterimakan pada Sabtu (04/02/2023).

Kegiatan ini di mulai pukul 08.00 WIB, dibuka oleh Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd, dimana masyarakat yang mengikuti program PTSL sudah mulai memadati lapangan Desa Gemarang. Dalam kesempatan tersebut tampak hadir pula Tim dari BPN Kabupaten Ngawi, semua Perangkat Desa dan panitia PTSL Desa Gemarang.

Sunaryo selaku Ketua Panitia menuturkan, "Ini adalah program Pemerintah yang menguntungkan masyarakat, masyarakat sangat terbantu dengan biaya pembuatan sertifikat yang bisa mencapai jutaan menjadi hanya beberapa ratus ribu saja" terang Sunaryo.

Sementara itu masyarakat Desa Gemarang yang memang sangat menanti-nantikan pelaksanaan program PTSL tersebut, mengucap syukur dengan adanya  program ini.

"Terimakasih Pemerintah Desa Gemarang telah mewujudkan harapan masyarakat Desa Gemarang, kami benar-benar sangat terbantu dengan adanya program ini" ucap  Heny warga Dusun Ngadirejo selaku penerima sertifikat.

Sementara itu Kepala Desa Gemarang yang ditemui menyampaikan, "Kami mengajukan program PTSL, mendasar dari permintaan masyarakat Desa Gemarang yang menginginkan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah hak milik mereka, Alhamdulillah program ini disambut baik dan antusias oleh masyarakat" terang kepala Desa.

Selanjutnya ia menyampaikan, manfaat dari PTSL bagi masyarakat yaitu menjadi sarana produktifitas ekonomi masyarakat di antaranya sebagai aset yang dapat dipergunakan sebagai akses terhadap permodalan agar lebih mudah dan berdampak pada kelangsungan perputaran ekonomi di masyarakat.Dengan demikian, tanah di wilayah Desa Gemarang sudah mencapai 90% yang bersertifikat.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.499.967.525,00 Rp 4.503.594.309,00
99.92%
Belanja
Rp 4.544.071.200,00 Rp 4.573.692.361,00
99.35%
Pembiayaan
Rp 110.098.053,00 Rp 110.098.053,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 973.860.000,00 Rp 973.860.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.562.940.000,00 Rp 1.562.940.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 88.694.309,00 Rp 88.694.309,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.173.216,00 Rp 811.800.000,00
99.55%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.066.300.000,00 Rp 1.066.300.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.015.400.200,00 Rp 2.025.680.709,00
99.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.235.426.000,00 Rp 2.247.016.000,00
99.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.550.000,00 Rp 92.300.000,00
98.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 31.695.000,00 Rp 31.695.652,00
100%
Rp 171.000.000,00 Rp 177.000.000,00
96.61%