gemarang.desa.id - Desa Gemarang Tahun 2022 mendapatkan kuota sebanyak 2200 pemohon dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi. Hal ini terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 200 sertifikat telah di serahkan secara simbolis kepada penerima sertifikat di Lapangan Kedunggalar pada Rabu tanggal 18 Januari 2023 lalu. Sisamya sejumlah 2000 penerima sertifikat diterimakan pada Sabtu (04/02/2023).
Kegiatan ini di mulai pukul 08.00 WIB, dibuka oleh Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd, dimana masyarakat yang mengikuti program PTSL sudah mulai memadati lapangan Desa Gemarang. Dalam kesempatan tersebut tampak hadir pula Tim dari BPN Kabupaten Ngawi, semua Perangkat Desa dan panitia PTSL Desa Gemarang.
Sunaryo selaku Ketua Panitia menuturkan, "Ini adalah program Pemerintah yang menguntungkan masyarakat, masyarakat sangat terbantu dengan biaya pembuatan sertifikat yang bisa mencapai jutaan menjadi hanya beberapa ratus ribu saja" terang Sunaryo.
Sementara itu masyarakat Desa Gemarang yang memang sangat menanti-nantikan pelaksanaan program PTSL tersebut, mengucap syukur dengan adanya program ini.
"Terimakasih Pemerintah Desa Gemarang telah mewujudkan harapan masyarakat Desa Gemarang, kami benar-benar sangat terbantu dengan adanya program ini" ucap Heny warga Dusun Ngadirejo selaku penerima sertifikat.
Sementara itu Kepala Desa Gemarang yang ditemui menyampaikan, "Kami mengajukan program PTSL, mendasar dari permintaan masyarakat Desa Gemarang yang menginginkan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah hak milik mereka, Alhamdulillah program ini disambut baik dan antusias oleh masyarakat" terang kepala Desa.
Selanjutnya ia menyampaikan, manfaat dari PTSL bagi masyarakat yaitu menjadi sarana produktifitas ekonomi masyarakat di antaranya sebagai aset yang dapat dipergunakan sebagai akses terhadap permodalan agar lebih mudah dan berdampak pada kelangsungan perputaran ekonomi di masyarakat.Dengan demikian, tanah di wilayah Desa Gemarang sudah mencapai 90% yang bersertifikat.