
gemarang.desa.id - Pukul 07.00 WIB, 821 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari 8 dusun di wilayah Desa Gemarang mulai memadati ruangan Balai Desa, Senin (18/12).
Mereka membawa E-KTP beserta undangan sebagai persyaratan penerimaan bantuan beras senilai @10 kg.
KPM tersebut sudah rutin menerima bansos yang berupa beras dan dibagikan kurang lebih setiap 3 bulan sekali oleh Kantor Pos sebagai lembaga penyalur bantuan.
Tidak bisa dipungkiri ini sangat membantu mereka dalam pemenuhan kebutuhan pokok yaitu pangan, apalagi seperti kita ketahui harga beras saat ini sudah mencapai kisaran Rp 15.000,- per kg nya. Ini tentunya sangat memberatkan bagi mereka yang tergolong masyarakat kurang mampu.
Dibantu oleh Perangkat Desa setempat, penyaluran beras tersebut berjalan lancar dan tertib. Mereka sudah dibagi menjadi 5 teller (Pos Penerimaan Bantuan), sehingga tidak terjadi antrian dan berdesak-desakan.
"Kami benar-benar merasa terbantu dan berterima kasih kepada pemerintah, kami masyarakat kecil merasa kesulitan akhir-akhir ini akibat harga kebutuhan pokok mangalami kenaikan," ungkap widodo salah satu KPM dari Dusun Ngadirejo.
"Alhamdulillah, dengan bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban kami," lanjutnya.
- Baca Juga : Bupati Ngawi Melalui Dinas Sosial Menyerahkan Bantuan Kepada Warga yang Mengalami Musibah Rumah Roboh
Semua bantuan dapat tersalurkan kepada 821 KPM, walaupun ada beberapa warga yang diwakilkan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit, jompo ataupun ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, namun semua persyaratan pengambilan dapat terpenuhi, sehingga bantuan dapat diberikan.