You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Perangkat Desa Gemarang Mengikuti Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa

Ira 11 Maret 2023 Dibaca 188 Kali
Perangkat Desa Gemarang Mengikuti Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa

gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Besar Pemerintahan Desa (BBPD) yang adalah unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri di Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa yang berlokasi di Kota Malang, Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Gemarang, Ira Merdekawati mengikuti Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Aset Desa, pada tanggal 7 – 10 Maret 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan administrasi desa yang berkaitan dengan aset desa serta penerapan aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa)  yaitu sebuah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk memudahkan Aparatur Pemerintah Desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa.

Kegiatan yang diikuti oleh 90 peserta tersebut dilaksanakan selama 4 hari. 90 peserta tersebut yaitu 30 peserta dari Kabupaten Ngawi, 30 peserta dari Kabupaten Magetan dan 30 peserta dari Kabupaten Madiun. Pelatihan ini ditugaskan kepada Kaur Tata Usaha dan Umum yang merupakan pengurus/pengelola Aset Desa.

Kegiatan pelatihan dibuka pada hari Selasa (07/03) oleh Kepala BBPD yaitu Moh. Zain Afif  yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahannya,

"Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dari 3 Kabupaten, semoga nantinya ilmu yang akan diberikan pada pelatihan ini membawa manfaat bagi desa masing-masing, mohon diperhatikan dengan baik dan mohon sampaikan kendala-kendala yang ada di desa saudara tentang pengelolaan aset desa” tutur zain.

Dalam pelatihan ini diberikan materi-materi yang berkaitan dengan aset desa diantaranya Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Aset Desa, Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Aset Desa, Penatausahaan dan Pengamanan Aset Desa, Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Desa, Pemeliharaan dan Penghapusan Aset Desa, Pemindahtanganan dan Penilaian Aset Desa, Pelaporan Aset Desa serta praktek penggunaan aplikasi aset desa yaitu SIPADES.

Semua peserta pelatihan tampak antusias mengikuti sesi demi sesi pelatihan, Ira Merdekawati selaku Kaur TU dan Umum Desa Gemarang tampak sangat bersemangat dalam pelatihan tersebut,

“Kami mengucapkan terimakasih atas diberikannya kesempatan ini kepada kami, karena ilmu yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat untuk Pemerintah Desa, kami jadi mengetahui lebih banyak dan lebih terinci tentang pengelolaan aset desa” ucap Ira.

Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini, Perangkat Desa lebih menertibkan administrasi yang berkaitan dengan aset desa, pengelolaan aset desa dan memahami betul aturan-aturan yang berkaitan dengan aset desa.    

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.499.967.525,00 Rp 4.503.594.309,00
99.92%
Belanja
Rp 4.544.071.200,00 Rp 4.573.692.361,00
99.35%
Pembiayaan
Rp 110.098.053,00 Rp 110.098.053,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 973.860.000,00 Rp 973.860.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.562.940.000,00 Rp 1.562.940.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 88.694.309,00 Rp 88.694.309,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.173.216,00 Rp 811.800.000,00
99.55%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.066.300.000,00 Rp 1.066.300.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.015.400.200,00 Rp 2.025.680.709,00
99.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.235.426.000,00 Rp 2.247.016.000,00
99.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.550.000,00 Rp 92.300.000,00
98.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 31.695.000,00 Rp 31.695.652,00
100%
Rp 171.000.000,00 Rp 177.000.000,00
96.61%