gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Besar Pemerintahan Desa (BBPD) yang adalah unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri di Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa yang berlokasi di Kota Malang, Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Gemarang, Ira Merdekawati mengikuti Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Aset Desa, pada tanggal 7 – 10 Maret 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan administrasi desa yang berkaitan dengan aset desa serta penerapan aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) yaitu sebuah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk memudahkan Aparatur Pemerintah Desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa.
Kegiatan yang diikuti oleh 90 peserta tersebut dilaksanakan selama 4 hari. 90 peserta tersebut yaitu 30 peserta dari Kabupaten Ngawi, 30 peserta dari Kabupaten Magetan dan 30 peserta dari Kabupaten Madiun. Pelatihan ini ditugaskan kepada Kaur Tata Usaha dan Umum yang merupakan pengurus/pengelola Aset Desa.
Kegiatan pelatihan dibuka pada hari Selasa (07/03) oleh Kepala BBPD yaitu Moh. Zain Afif yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahannya,
"Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dari 3 Kabupaten, semoga nantinya ilmu yang akan diberikan pada pelatihan ini membawa manfaat bagi desa masing-masing, mohon diperhatikan dengan baik dan mohon sampaikan kendala-kendala yang ada di desa saudara tentang pengelolaan aset desa” tutur zain.
Dalam pelatihan ini diberikan materi-materi yang berkaitan dengan aset desa diantaranya Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Aset Desa, Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Aset Desa, Penatausahaan dan Pengamanan Aset Desa, Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Desa, Pemeliharaan dan Penghapusan Aset Desa, Pemindahtanganan dan Penilaian Aset Desa, Pelaporan Aset Desa serta praktek penggunaan aplikasi aset desa yaitu SIPADES.
Semua peserta pelatihan tampak antusias mengikuti sesi demi sesi pelatihan, Ira Merdekawati selaku Kaur TU dan Umum Desa Gemarang tampak sangat bersemangat dalam pelatihan tersebut,
“Kami mengucapkan terimakasih atas diberikannya kesempatan ini kepada kami, karena ilmu yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat untuk Pemerintah Desa, kami jadi mengetahui lebih banyak dan lebih terinci tentang pengelolaan aset desa” ucap Ira.
Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini, Perangkat Desa lebih menertibkan administrasi yang berkaitan dengan aset desa, pengelolaan aset desa dan memahami betul aturan-aturan yang berkaitan dengan aset desa.