gemarang.desa.id- Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia Aparatur Pemerintah Desa sewilayah Kabupaten Ngawi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Perangkat Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 – 10 Maret 2023 tersebut diikuti 100 Perangkat Desa yang baru dilantik Tahun 2020 - 2022 dari 217 Desa di wilayah Kabupaten Ngawi, dan dari semua posisi jabatan, baik Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan maupun Kepala Dusun.
Bertempat di Hotel Syariah yang terketak di Jln. Adi Sucipto Solo, kegiatan tersebut berlangsung lancar. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, S.IP yang sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan,
“Selamat kepada Perangkat Desa – Perangkat Desa yang baru dilantik, sebagai Perangkat Desa yang baru harus selalu siap terus belajar, menjalankan tugas dengan baik dan amanah sesuai aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah bagi Perangkat Desa” terang Kabul.
Selain itu hadir pula narasumber-narasumber dari Pemerintah Kabupaten Ngawi yang memberikan materi tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penyusunan Produk Hukum di Desa, Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Desa, fungsi pemeriksaan dalam rangka mewujudkan transparansi Pengelolaan Keuangan Desa, serta materi tentang Managemen Pemberdayaan Desa dan Revolusi Mental.
Dimana materi-materi tersebut adalah materi dasar yang perlu di pahami oleh Perangkat Desa, utamanya perangkat baru sebagaimana perangkat desa yang menghadiri kegiatan tersebut. Khamdan Rohim, S.Ak selaku Sekretaris Desa Gemarang nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, dan menyampaikan beberapa pertanyaan perihal produk hukum yang ada di Pemerintahan Desa.
Diharapkan dengan kegiatan ini Perangkat Desa semakin memahami aturan-aturan tentang Pemerintahan Desa dan ruang lingkup Pemerintahan Desa, serta menambah ilmu dalam melaksanakan tugas sebagai Perangkat Desa.