You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Perangkat Desa Gemarang Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Perangkat Desa

Ira 11 Maret 2023 Dibaca 155 Kali
Perangkat Desa Gemarang Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Perangkat Desa

gemarang.desa.id- Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia Aparatur Pemerintah Desa sewilayah Kabupaten Ngawi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Perangkat Desa. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 – 10 Maret 2023 tersebut diikuti 100 Perangkat Desa yang baru dilantik Tahun 2020 - 2022 dari 217 Desa di wilayah Kabupaten Ngawi, dan dari semua posisi jabatan, baik Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan maupun Kepala Dusun.

Bertempat di Hotel Syariah yang terketak di Jln. Adi Sucipto Solo, kegiatan tersebut berlangsung lancar. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, S.IP yang sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan,

“Selamat kepada Perangkat Desa – Perangkat Desa yang baru dilantik, sebagai Perangkat Desa yang baru harus selalu siap terus belajar, menjalankan tugas dengan baik dan amanah sesuai aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah bagi Perangkat Desa”  terang Kabul.

Selain itu hadir pula narasumber-narasumber dari Pemerintah Kabupaten Ngawi yang memberikan materi tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penyusunan Produk Hukum di Desa, Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Desa, fungsi pemeriksaan dalam rangka mewujudkan transparansi Pengelolaan Keuangan Desa, serta materi tentang Managemen Pemberdayaan Desa dan Revolusi Mental. 

Dimana materi-materi tersebut adalah materi dasar yang perlu di pahami oleh Perangkat Desa, utamanya perangkat baru sebagaimana perangkat desa yang menghadiri kegiatan tersebut. Khamdan Rohim, S.Ak selaku Sekretaris Desa Gemarang nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, dan menyampaikan beberapa pertanyaan perihal produk hukum yang ada di Pemerintahan Desa.

Diharapkan dengan kegiatan ini Perangkat Desa semakin memahami aturan-aturan tentang Pemerintahan Desa dan ruang lingkup Pemerintahan Desa, serta menambah ilmu dalam melaksanakan tugas sebagai Perangkat Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 4.499.967.525,00 Rp 4.503.594.309,00
99.92%
Belanja Desa
Rp 4.544.071.200,00 Rp 4.573.692.361,00
99.35%
Pembiayaan Desa
Rp 110.098.053,00 Rp 110.098.053,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 973.860.000,00 Rp 973.860.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.562.940.000,00 Rp 1.562.940.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 88.694.309,00 Rp 88.694.309,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.173.216,00 Rp 811.800.000,00
99.55%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 1.066.300.000,00 Rp 1.066.300.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.015.400.200,00 Rp 2.025.680.709,00
99.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.235.426.000,00 Rp 2.247.016.000,00
99.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.550.000,00 Rp 92.300.000,00
98.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 31.695.000,00 Rp 31.695.652,00
100%
Desa
Rp 171.000.000,00 Rp 177.000.000,00
96.61%