You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Musyawarah Desa Gemarang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Gemarang

Ira 29 Juni 2026 Dibaca 115 Kali
Musyawarah Desa Gemarang  Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Gemarang

gemarang.desa.id - Musyawarah Desa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh setiap desa, dalam setiap tahun pemerintah desa kurang lebih melaksanakan musyawarah desa selama 8 kali.

Bertempat di Balai Desa Gemarang, diselenggarakan musyawarah desa dalam rangka membahas dan menyepakati penyusunan RKP Desa Tahun 2027, tahap awal yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi RKP tahun berjalan dan mencermati ulang RPJM desa untuk melihat kegiatan apa saja yang belum dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan musyawarah desa ini menghadirkan Kepala Desa Gemarang, Kasi PMD Kedunggalar, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, BPD Desa Gemarang serta Babinsa Desa.

Kegiatan di awali dengan pembukaan oleh Ketua BPD, Sri Tanggul Suprapti, S.Pd dilanjutkan dengan sambutan kepala Desa, arahan dari Kasi PMD Kedunggalar dan arahan dari Pendamping Desa Kedunggalar.

Selanjutnya Sekdes menyampaikan materi terkait Evaluasi RKP Desa tahun berjalan, pencermatan ulang RPJM Desa, dan Harga dasar sewa TKD tahun 2027. Dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang telah disepakati, yaitu :

  1. Pembina             : Dra. Sunarni, M.Pd
  2. Ketua                  : Khamdan Rohim, S.Ak
  3. Sekretaris           : Sugiyanto
  4. Anggota              :
    1. Edi Jatmiko
    2. Dadi Widharto
    3. Mia Ari Ferukanita
    4. Yohan Mulyo Pradani
    5. Pidiningsih
    6. Endang Sri Muryani
    7. Suprapto
    8. Heri Susetyo

Sementara untuk Tim Verifikasi RKP Desa, yaitu :

  1. Ngatiman, S.E
  2. Widhiarti
  3. Muhammad Syihabur Rohman

Musyawarah desa dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab dari peserta rapat dan penandatangan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan tokoh masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.849.198.034,00 Rp 3.849.198.034,00
100%
Belanja
Rp 3.479.676.871,00 Rp 3.486.332.288,00
99.81%
Pembiayaan
Rp 388.732.515,00 Rp 388.732.515,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 986.250.000,00 Rp 986.250.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.249.490.000,00 Rp 1.249.490.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 129.710.773,00 Rp 129.710.773,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.149.000,00 Rp 880.149.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.598.261,00 Rp 3.598.261,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.042.561.871,00 Rp 2.048.347.288,00
99.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.132.968.000,00 Rp 1.133.838.000,00
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 175.270.000,00 Rp 175.270.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 35.877.000,00 Rp 35.877.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.000.000,00 Rp 93.000.000,00
100%