gemarang.desa.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai dalam program PKH Plus. Program PKH Plus adalah program pemberian bantuan kepada keluarga pra-sejahtera dengan komponen lanjut usia.
Bantuan ini diberikan senilai Rp 500.000,- setiap 3 bulan sekali dengan nilai total Rp 2.000.000,- dalam setahun. Bantuan disalurkan melalui Bank Jatim sebagai lembaga penyalur bantuan dan diserahkan oleh pendamping PKH Desa Gemarang, Lukman Hakim.
Sejumlah 14 KPM lanjut usia mendatangi Balai Desa Gemarang guna menerima bantuan ini, Kamis(10/9/2026).
"Bapak Ibu Alhamdulillah masih diberi kesempatan untuk menerima bantuan, harapan kami, semoga apa yang diberikan ini bermanfaat untuk bapak ibu semua, dan semoga bapak ibu senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan," ucap Lukman Hakim dalam memberikan arahan kepada KPM tersebut.
Dari data yang diperoleh, KPM Desa Gemarang mengalami pengurangan dikarenakan data KPM sebelumnya ada yang sudah meninggal dunia.