gemarang.desa.id - Bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggrik, dilaksanakan penyaluran bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan Ke - 2, kepada 8 KPM Desa Gemarang, Rabu (24/06/2026).
BLT Dana Desa, Desa Gemarang di Tahun 2025 diberikan kepada kurang lebih 25 KPM, sementara di Tahun 2026, Pemerintah Desa Gemarang menganggarkan BLT DD kepada 8 KPM. Hal ini akibat penyusutan anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat kurang lebih mencai 80% dari anggaran Dana Desa di Tahun 2025.
Sementara BLT DD merupakan salah satu prioritas kegiatan yang harus dianggarkan melalui Dana Desa. Dan untuk besaran nominal yg harus diterimakan yaitu senilai Rp 200.000,- per KPM setiap bulan dan diterimakan setiap 3 bulan sekali.
Melalui lembaga penyalur bantuan Bank Jatim, BLT DD Desa Gemarang disalurkan kepada 8 warganya dari 8 dusun yang dinyatakan kurang mampu dan layak untuk diberikan bantuan tersebut.
"Alhamdulillah, saya masih diberi kesempatan mendapatkan BLT ini, akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari kami sekeluaga, trimakasih bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami," ucap isti, salah satu KPM penerima BLT DD.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan bersama dengan desa yang lain, yaitu Desa Jengrik dam Desa Kawu
"Alhamdulillah.. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah disalurkan pada yg berhak.