gemarang.desa.id - Merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian, serta upaya memanusiakan manusia yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gemarang adalah dengan mengadakan kegiatan Posyandu Jiwa.
Posyandu Jiwa adalah layanan kesehatan mental berbasis masyarakat di tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, pemantauan, dan penanganan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Gemarang pada Kamis (10/9/2026), dengan menghadirkan masyarakat yang teridikasi mengalami gangguan kejiwaan baik dalam kondisi ringan ataupun sedang yang masih bisa melakukan aktivitas dan berkomunikasi dengan masyarakat lainnya. Ini merupakan kerjasama Pemerintah Desa bersama Puskesmas Gemarang dan bersumber dari anggaran Dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pelayanan berupa skrining yaitu mendeteksi dini tanda-tanda atau gejala awal masalah kesehatan mental pada warga. Selanjutnya pemberian obat-obatan, konseling dan pelatihan keterampilan. Pasien juga diajak berolahraga bersama, menari dan bernyanyi.
Kepala desa yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan,
"Walau bagaimanapun mereka adalah bagian dari masyarakat Desa Gemarang yang wajib kita pedulikan dan kita bantu semampu kita, bukan dalam bentuk materi namun bentuk support dan perhatian dari desa," terang Kepala Desa.
Selain didampingi keluarga, pasien dengan gangguan jiwa tersebut juga didampingi Kepala Dusun setempat selaku kader posyandu jiwa, serta diberikan pula vitamin dan bingkisan berupa PMT (Pemberian Makanan Tambahan).