
gemarang.desa.id - Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar instansi, diharapkan aplikasi Srikandi dapat diterapkan dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah pusat maupun daerah /desa.
Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi yang terdiri dari arsiparis dan pengelola aplikasi Srikandi yang bertugas membantu dan mendampingi dalam pelaksanaan bimtek aplikasi Srikandi yang diadakan di wilayah kecamatan masing-masing.
Bertempat di Aula PKK, Camat Kedunggalar menghadirkan operator dari 12 desa bersama 2 Kecamatan lain yaitu Kecamatan Jogorogo, 12 Desa serta Kecamatan Pitu, 10 desa, Rabu (20/06/2024).
Bimtek dimulai pukul 09.00 WIB, setiap peserta bimtek diwajibkan membawa laptop untuk keperluan pembuatan akun Srikandi.
Ira selaku operator dari Desa Gemarang merasa sangat antusias dimana penerapan aplikasi srikandi akan sangat membantu dalam pengelolaan kearsipan di pemerintahan desa.
"Aplikasi ini memudahkan kita dalam pembuatan, pengiriman surat dan pengelolaan kearsipan desa, kami ingin segera menerapkan agar administrasi/kearsipan di Pemerintah Desa lebih rapi dan tertata", ungkapnya.
Bimtek dimulai dengan pembuatan akun admin Srikandi desa, sampai pada penggunaan Srikandi dalam surat menyurat serta simulasi pembuatan dan pengiriman surat.
Operator Desa juga diharapkan dapat membantu dalam pembuatan akun Srikandi kepada Perangkat Desa yang lain, agar aplikasi Srikandi dapat segera di implementasikan di lingkungan pemerintah desa.


