You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Percepatan Implementasi Aplikasi Kearsipan Berbasis Elektronik, Srikandi

Ira 21 Juni 2024 Dibaca 75 Kali
Percepatan Implementasi Aplikasi Kearsipan Berbasis Elektronik, Srikandi

gemarang.desa.id - Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar instansi, diharapkan aplikasi Srikandi dapat diterapkan dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah pusat maupun daerah /desa.

Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi yang terdiri dari arsiparis dan pengelola aplikasi Srikandi yang bertugas membantu dan mendampingi dalam pelaksanaan bimtek aplikasi Srikandi yang diadakan di wilayah kecamatan masing-masing.

Bertempat di Aula PKK, Camat Kedunggalar menghadirkan operator dari 12 desa bersama 2 Kecamatan lain yaitu Kecamatan Jogorogo, 12 Desa serta Kecamatan Pitu, 10 desa, Rabu (20/06/2024).

Bimtek dimulai pukul 09.00 WIB, setiap peserta bimtek diwajibkan membawa laptop untuk keperluan pembuatan akun Srikandi.

Ira selaku operator dari Desa Gemarang merasa sangat antusias dimana penerapan aplikasi srikandi akan sangat membantu dalam pengelolaan kearsipan di pemerintahan desa.

"Aplikasi ini memudahkan kita dalam pembuatan, pengiriman surat dan pengelolaan kearsipan desa, kami ingin segera menerapkan agar administrasi/kearsipan di Pemerintah Desa lebih rapi dan tertata", ungkapnya.

Bimtek dimulai dengan pembuatan akun admin Srikandi desa, sampai pada penggunaan Srikandi dalam surat menyurat serta simulasi pembuatan dan pengiriman surat.

Operator Desa juga diharapkan dapat membantu dalam pembuatan akun Srikandi kepada Perangkat Desa yang lain, agar aplikasi Srikandi dapat segera di implementasikan di lingkungan pemerintah desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 4.499.967.525,00 Rp 4.503.594.309,00
99.92%
Belanja Desa
Rp 4.544.071.200,00 Rp 4.573.692.361,00
99.35%
Pembiayaan Desa
Rp 110.098.053,00 Rp 110.098.053,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 973.860.000,00 Rp 973.860.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.562.940.000,00 Rp 1.562.940.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 88.694.309,00 Rp 88.694.309,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.173.216,00 Rp 811.800.000,00
99.55%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 1.066.300.000,00 Rp 1.066.300.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.015.400.200,00 Rp 2.025.680.709,00
99.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.235.426.000,00 Rp 2.247.016.000,00
99.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.550.000,00 Rp 92.300.000,00
98.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 31.695.000,00 Rp 31.695.652,00
100%
Desa
Rp 171.000.000,00 Rp 177.000.000,00
96.61%