gemarang.desa.id - Jumat (21/10), adalah batas akhir pendaftaran bakal calon perangkat Desa Gemarang, setelah 10 hari kerja di buka pendaftaran bakal calon perangkat Desa Gemarang. Dalam rangka pengisian formasi Jabatan Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun Salak, Desa gemarang melalui tim pengisian perangkat desa yang di ketuai oleh Anton Hartono, selaku tokoh pemuda dari Dusun Ponjen, telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran pengisian perangkat desa gemarang.
Sebanyak 81 pendaftar yang terdiri dari 45 pendaftar berasal dari Desa Gemarang dan 36 pendaftar berasal dari luar Desa Gemarang. Sedangkan 41 pendaftar berminat mendaftar pada formasi jabatan Kasi Kesejahteraan dan 40 pendaftar berminat pada formasi jabatan Kepala Dusun Salak, yang terdiri dari 36 laki- laki dan 45 perempuan.
Dalam tahapan pengisian perangkat desa tersebut masih akan dilaksanakan tahap verifikasi berkas lamaran, dan kemudian peserta yang lolos tahap verifikasi akan melaksanakan tahapan pembekalan dan tahap seleksi yang akan dilaksanakan pada bulan November ini. Dan akan terpilih 1 peserta dengan nilai tertinggi dalam jabatan Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun Salak yang kemudian akan menempati kekosongan jabatan tersebut.