You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Monitoring dan Evaluasi BUMDes Ngremboko Tahun 2026 Desa Gemarang

Ira 29 Oktober 2026 Dibaca 19 Kali
Monitoring dan Evaluasi BUMDes Ngremboko Tahun 2026 Desa Gemarang

gemarang.desa.id - Memasuki akhir Bulan Oktober, Tim dari Kecamatan Kedunggalar yang terdiri Kasi Pemberdayaan, Ngatiman, S.E. dan Pendamping Desa, Widiarti bersama tim melaksanakan kunjungan ke desa-desa dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

Bertempat di Balai Desa Gemarang monev ini dihadiri Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd, Direktur BUMDes Ngremboko, Syamsul Ma'arif Yudha Pramana serta 2 orang pengurus BUMDes Ngremboko, Selasa (27/10/2026).

99adecbd-c26d-4e65-85e1-20d48498df17 

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan administrasi, diantaranya administrasi Ketahanan Pangan, Laporan Akhir Tahun 2025 serta Laporan Semester Tahun 2026. Widiarti dalam kesempatan tersebut menyampaikan,

“Bumdes Ngremboko Desa Gemarang, merupakan salah satu BUMDes yang telah menyusun laporan dengan baik, rapi dan rutin memberikan Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan dalam Musyawarah Desa bersama Pemerintah Desa dan BPD,” tutur Widiarti selaku Pendamping Desa.

“Harapan kami, Bumdes Ngremboko terus mampu menjalankan usahanya baik unit usaha yang sudah dijalankan, yaitu Depo isi ulang air mineral serta produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) juga unit usaha Ketahanan Pangan,” imbuh Widiarti.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan administrasi dilanjutkan dengan pemeriksaan di lapangan, yaitu pemeriksaan di lokasi lahan sawah yang dipergunakan sebagai Lokasi Ketahanan Pangan.

Program ketahanan pangan di Indonesia dijalankan melalui kebijakan nasional, regulasi baru, hingga tingkat desa untuk mewujudkan swasembada dan kemandirian pangan. Berdasarkan kebijakan Penggunaan Dana Desa dan pedoman pemerintah, program ini diwujudkan salah satunya adalah pengembangan melalui BUMDes diantaranya Pengelolaan unit usaha desa seperti peternakan ayam petelur, budidaya padi organik, atau lumbung pangan lokal.

BUMDes Ngremboko Desa Gemarang melaksanakan program pemerintah tersebut dengan menambah unit usaha Bidang pertanian dengan mengelola lahan pertanian dari Tanah Kas Desa seluas 7 Hektar.

620e00d5-ac8c-466b-8da8-22efe1834e46 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.849.198.034,00 Rp 3.849.198.034,00
100%
Belanja
Rp 3.479.676.871,00 Rp 3.486.332.288,00
99.81%
Pembiayaan
Rp 388.732.515,00 Rp 388.732.515,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 986.250.000,00 Rp 986.250.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.249.490.000,00 Rp 1.249.490.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 129.710.773,00 Rp 129.710.773,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.149.000,00 Rp 880.149.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.598.261,00 Rp 3.598.261,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.042.561.871,00 Rp 2.048.347.288,00
99.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.132.968.000,00 Rp 1.133.838.000,00
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 175.270.000,00 Rp 175.270.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 35.877.000,00 Rp 35.877.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.000.000,00 Rp 93.000.000,00
100%