gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Desa, Puskesmas Gemarang mengundang Pemerintah Desa dalam kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan posyandu di wilayah UPKD/K, dihadiri Kepala Desa, Ketua Desa Siaga, Ketua Desa Sehat, Kader ILP serta Kader Posyandu, Selasa (20/10/2026).
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah pertemuan perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan petugas kesehatan (dari Puskesmas) untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) serta merencanakan langkah-langkah penanggulangan masalah kesehatan di wilayah tersebut. Kegiatan ini umumnya dilakukan secara rutin satu kali dalam setahun.
Dalam penyelenggaraan MMD, didahului dengan pelaksanaan SMD yaitu Survei Mawas Diri. Kegiatan ini berupa proses pengenalan, pengumpulan, dan pengkajian masalah kesehatan, lingkungan, serta perilaku yang dilakukan oleh petugas puskesmas bersama masyarakat atau kader kesehatan secara aktif. Hal tersebut berkaitan dengan program yang telah dilaksanakan oleh Puskesmas Gemarang dan Pemerintah Desa dalam program GERMAS, yang telah dicanangkan dalm kurun beberapa tahun terakhir.
GERMAS adalah sebuah gerakan nasional yang diprakarsai oleh Pemerintah untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta mengurangi beban penyakit, khususnya Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.
- Baca Juga : Musrenbangdes Dalam Rangka Membahas dan Menyepakati RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) berfokus pada 7 langkah utama, yaitu melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi buah dan sayur, tidak merokok serta menghindari alkohol. Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin memeriksakan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan jamban sehat, dan membiasakan cuci tangan pakai sabun. Secara garis besar germas adalah program pemerintah yang dilaksanakan masyarakat.
Setelah pelaksanaan SMD di Desa Gemarang, terdapat 3 prioritas masalah yang disampaikan dan dicarikan kesepakatan solusinya dalam Musyawarah Mayarakat Desa (MMD) tersebut.