gemarang.desa.id - Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Ngawi, maka dilaksanakanlah kegiatan vaksinasi PMK, Penandaan dan Pendataan ternak.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perikanan dan Peternakan mengadakan vaksinasi hewan ternak di wilayah Desa Gemarang, Selasa (04/07).
Adapun kegiatan tersebut dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal yaitu:
1. Vaksinasi, penandaan dan pendataan ternak dilakukan oleh Tim Vaksinator (Dokter hewan, paramedik, veteriner, PPL dan inseminator) didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas.
2. Vaksinasi, penandaan dan pendataan ternak dilakukan pada ternak sapi, kerbau, kambing dan domba.
Tim Vaksinator yang terdiri dari 3 orang Dokter Hewan melaksanakan vaksinasi kepada hewan ternak yaitu sapi dengan mendatangi dari rumah ke rumah. Ternak sapi yang tervaksin berjumlah 20 ekor, 10 ekor vaksin 1 dan 10 ekor vaksin 2.
Kegiatan vaksinasi PMK ini merupakan vaksin lanjutan dan perluasan yang pada tahap sebelumnya belum tervaksin. Diantaranya Dusun Pengkol dan Dusun Sokosari.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gemarang didampingi Babinsa, Nurmaqi dan Kepala Dusun setempat.
"Vaksinasi ini adalah sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada hewan ternak di Desa Gemarang yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku yang terntunya sangat merugikan bagi para peternak," terang Kepala Desa.
Dengan demikian diharapkan semua hewan ternak di wilayah Desa Gemarang sudah tervaksin dan Desa Gemarang aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).