You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Praktek Pembuatan Biopori Bersama Mahasiswa dan Mahasiswi UINSA

Ira 05 Juli 2026 Dibaca 103 Kali
Praktek Pembuatan Biopori Bersama Mahasiswa dan Mahasiswi UINSA

gemarang.desa.id - Bertempat di Dusun Ngadirejo Desa Gemarang, mahasiswa dan mahasiswi KKN Universitas Islam Negeri Sunan Ampel  Surabaya (UINSA) menggandeng Puskesmas Gemarang mengajak warga Dusun Ngadirejo untuk mempraktekkan pembuatan Biopori. Apa yang disebut Biopori ? Biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah untuk meningkatkan daya resap air serta menjadi tempat penguraian sampah organik secara alami oleh mikroorganisme dan fauna tanah, seperti cacing. Metode ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengatasi genangan air dan mengurangi risiko banjir akibat pengelolaan lahan yang kurang tepat serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Manfaat Biopori yaitu : Meningkatkan penyerapan air, mengolah sampah organik menjadi kompos serta menyuburkan tanah. Dihadiri Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd, kegiatan ini diawali dengan sosialisai tentang Biopori oleh Puskesmas Gemarang. Apa yang disebut Biopori, manfaat Biopori, dan bagaimana cara pembuatan biopori.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan praktek pembuatan biopori di lahan yang lapang di Dusun Ngadirejo dengan maksud adalah :

  • Mengarahkan air hujan ke lubang biopori agar lebih cepat meresap, mengurangi genangan, dan membantu mengolah sampah organik menjadi kompos
  • Menyerap air sekaligus mengubah sampah organik menjadi kompos yang menyuburkan tanah dan menjadi nutrisi bagi akar pohon
  • Berfungsi sebagai tempat resapan air dan penghasil kompos alami yang dapat langsung dimanfaatkan oleh tanaman di sekitarnya

Dengan perlengkapan yang sudah disiapkan yaitu :

  1. Bor tanah biopori / linggis / sekop
  2. Pipa / galon / ember bekas berdiameter 10–15 cm dan panjang 10–20 cm
  3. Tutup casing biopori (tutup pipa, tutup galon, atau tutup ember bekas)
  4. Bor/Solder
  5. Cutter
  6. Air
  7. Sampah organic

Mahasiswa dan mahasiswi bersama-sama masyarakat mempraktekkan pembuatan biopori dilahan tersebut. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tanya jawab proses pembuatan biopori.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan mulai mengelola sampah organik melalui lubang biopori. Langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi genangan air, meningkatkan resapan air ke dalam tanah, serta mengolah sampah organik menjadi lebih bermanfaat,” terang Aning Gunarni saat ditemui dalam kesempatan tersebut.

Hal ini mendapat sambutan positif dari warga masyarakat yang hadir. Dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari demi kesejahteraan saat ini maupun untuk generasi yang akan datang.

"Semangat dan bermanfaat
PIDININGSIH 05 Juli 2026
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.849.198.034,00 Rp 3.849.198.034,00
100%
Belanja
Rp 3.479.676.871,00 Rp 3.486.332.288,00
99.81%
Pembiayaan
Rp 388.732.515,00 Rp 388.732.515,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 986.250.000,00 Rp 986.250.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.249.490.000,00 Rp 1.249.490.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 129.710.773,00 Rp 129.710.773,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.149.000,00 Rp 880.149.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.598.261,00 Rp 3.598.261,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.042.561.871,00 Rp 2.048.347.288,00
99.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.132.968.000,00 Rp 1.133.838.000,00
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 175.270.000,00 Rp 175.270.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 35.877.000,00 Rp 35.877.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.000.000,00 Rp 93.000.000,00
100%