You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 dan Penetapan Harga Dasar Sewa TKD

Ira 22 Juni 2023 Dibaca 153 Kali
Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 dan Penetapan Harga Dasar Sewa TKD

gemarang.desa.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gemarang menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 dan penetapan harga harga tanah kas desa Tahun 2024, Kamis (22/06).

Bertempat di Balai Desa desa Gemarang, kegiatan yang merupakan agenda rutin desa ini dihadiri kurang lebih 40 orang. 

Menghadirkan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, Karang Taruna, PKK, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta pihak Kecamatan.

Kegiatan ini juga untuk menentukan Tim Verifikasi RKP Desa dan juga Tim Penyusun RKP Desa. Tim verifikasi RKP Desa terdiri dari 3 orang yaitu Ngatiman, S.E dari unsur Tokoh Masyarakat Dusun Pengkol, Widhiarti dan Yeni Budiharti dari unsur Pendamping Desa.

Tim Penyusun RKP Desa terdiri dari 11 orang, yaitu :

1. Pembina : Dra. Sunarni, M.Pd

2. Ketua : Khamdan Rohim, S.Ak

3. Sekretaris: Sugianto

4. Anggota :

   1. Edi Jatmiko 

   2. Mia Ari Ferukanita

   3. Hendro Dwi janarko 

   4. Yohan Mulyo Pradani 

   5. Pidiningsih

   6. Bulastri

   7. Suprapto 

   8. Heri Susetyo 

Dalam musyawarah tersebut disampaikan skala prioritas pembangunan untuk Tahun 2024 yang masih difokuskan pada jalan protokol atau jalan poros desa. 

Hal-hal yang disampaikan oleh Khamdan Rohim selaku Sekretaris Desa diantaranya:

1. Penuntasan infrastruktur jalan poros desa ( pavinisasi ) yaitu melanjutkan infrastruktur yang telah dilaksanakan di tahun 2023 

2. Pembangunan SDM meliputi meningkatkan anggaran untuk PMT balita, stunting mencakup ibu hamil dan balita serta memperhatikan kesejahteraan guru PAUD TK dan TPA

3. Pengentasan kemiskinan ekstrim melalui program BLT DD dan rehab/pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) mengingat masih banyaknya rumah tidak layak huni yang ada di wilayah Desa Gemarang.

"Di wilayah Desa Gemarang masih banyak jalan yang belum tersentuh pembangunan, walaupun demikian Pemerintah Desa tetap memperhatikan skala prioritas dalam menentukan titik pengerjaan mengingat kecukupan anggaran," terang Khamdan.

Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung lancar dengan menampung beberapa usulan dari peserta rapat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 4.499.967.525,00 Rp 4.503.594.309,00
99.92%
Belanja Desa
Rp 4.544.071.200,00 Rp 4.573.692.361,00
99.35%
Pembiayaan Desa
Rp 110.098.053,00 Rp 110.098.053,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 973.860.000,00 Rp 973.860.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.562.940.000,00 Rp 1.562.940.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 88.694.309,00 Rp 88.694.309,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.173.216,00 Rp 811.800.000,00
99.55%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 1.066.300.000,00 Rp 1.066.300.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.015.400.200,00 Rp 2.025.680.709,00
99.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.235.426.000,00 Rp 2.247.016.000,00
99.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.550.000,00 Rp 92.300.000,00
98.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 31.695.000,00 Rp 31.695.652,00
100%
Desa
Rp 171.000.000,00 Rp 177.000.000,00
96.61%