
gemarang.desa.id - Memasuki Triwulan ke-2 di Tahun 2023 kembali disalurkan bantuan kepada 28 KPM lansia yang biasa disebut bantuan PKH plus, Rabu (21/06).
PKH Plus adalah bantuan sosial kepada keluarga atau warga pra-sejahtera dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia (lansia). PKH Plus merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gemarang dengan lembaga penyalur bantuan dari Bank Jatim dan Lukman Khakim, S.Pd.I sebagai pendamping PKH Plus didampingi Ervina Martiaswuri selaku Kasi Kesejahteraan Desa Gemarang.
Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 500.000,- yang diberikan setiap 3 bulan sekali. Sasaran penerima bantuan adalah lansia yang berusia diatas 80 tahun dalam keadaan tidak mampu, jompo ataupun terlantar.
Supar, salah satu KPM yang berasal dari Dusun Pengkol tampak sumringah menerima bantuan tersebut,
"Alhamdulillah terimakasih, bantuan ini nanti akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan beras, minyak dll," ucapnya.
Penyaluran bantuan PKH Plus ini berjalan lancar, semua dapat diterimakan kepada yang bersangkutan.