
gemarang.desa.id - Seperti pelaksanaan anggaran di tahun 2024, di tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Gemarang masih menganggarakan santunan kepada anak yatim, piatu dan operasional mushola.
Dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Jumat, 14/03/2025 dan Senin, 17/03/2025, bantuan ini diterimakan kepada 82 anak yatim dan piatu serta Operasional untuk 42 Mushola dari 8 dusun di wilayah Desa Gemarang.
Bertempat di rumah Kepala Dusun setempat, bantuan ini diterimakan oleh Sekretaris Desa Gemarang, Khamdan Rohim, S.Ak beserta perangkat desa yang bertugas serta dihadiri Kepala Dusun setempat.
"Penerimaan bantuan ini sudah merupakan agenda rutin setiap tahun, yang diberikan kepada anak yatim, piatu serta mushola dan diserahkan pada setiap bulan ramadhan," ucap Khamdan.
"Mohon jangan dilihat dari nominalnya, karena ini adalah sebuah bentuk kepedulian desa terhadap yatim dan piatu serta dukungan kepada pengurus mushola," pungkasnya.
Bantuan ini bersumber dari anggaran PADES (Pendapatan Asli Desa) yang telah diterimakan setiap tahun menjelang lebaran.
Harapan Pemerintah desa, bantuan ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
