
gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Desa Gemarang, 63 Rukun Tetangga (RT) dan 8 Rukun Warga (RW) Desa Gemarang berdatangan guna menerima anggaran operasional senilai Rp 100.000 / bulan, Kamis (13/04).
Dihadiri oleh Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd, Sekretaris Desa, Khamdan Rohim, S.Ak serta Yohan Mulyo Pradani selaku TPK Bidang 1 yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Kepala Desa Gemarang dalam kesempatan tersebut mengingatkan kembali anggaran operasional adalah anggaran yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) yang realisasinya dipergunakan untuk membantu RT dan RW dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Mohon diingat yang kami sampaikan ini adalah operasional, jadi bukan honor, sehingga dalam penggunaannya adalah sebagai fasilitas dalam pelayanan terhadap masyarakat di tingkat bawah" ucap Sunarni.
Sementara itu Khamdan Rohim selaku Sekretaris Desa yang menangani PBB (Pajak Bumi Bangunan) menyampaikan kepada RT untuk di getok tularkan kepada masyarakat terkait penggiatan PBB,
“Mengingat target pelunasan PBB oleh Desa pada Bulan Juni, maka mohon kepada RT serta kasun segera menggiatkan pelaksanaan penarikan PBB” tambah Sekdes.
Baca Juga : Pembinaan Petugas Kematian Desa Gemarang
Diharapkan dengan dicairkannya anggaran operasional ini dapat membantu dan memperlancar pelayanan masyarakat di tingkat terbawah dan sebagai penyemangat dalam hal pelayanan.


