
gemarang.desa.id - Sejak pukul 10.00 WIB, sejumlah ketua RT dan RW Desa Gemarang sudah mulai mendatangi balai desa guna penerimaan Operasional RT dan RW, Kamis (26/03/2025).
Desa Gemarang terdiri dari 63 RT dan 8 RW. Operasional RT dan RW ini bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 100.000,- setiap bulan dan diterimakan 3 bulan yaitu Bulan Januari hingga Maret.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd, Ketua BPD, Sri Tanggul Suprapti. S.Pd serta Perangkat Desa yang bertugas.
Di sela-sela sambutannya, Kepala Desa juga menyampaikan terkait kegiatan di lingkungan RT serta tagihan PBB-P2,
"Kembali lagi kami mengingatkan kepada RT dan RW, untuk menggalakkan kerja bakti, menjaga kebersihan lingkungan, menjadikan lingkungan tetap aman dan kondusif," ucap Kepala Desa.
"Serta tak lupa kami juga mengingatkan untuk penggiatan PBB-P2, karena SPPT sudah diterimakan, mohon segera dilakukan penarikan pajak kepada wajib pajak, agar tagihan pajak dapat terselesaikan tepat pada waktunya," pungkasnya.
- Baca Juga : 18 TPA Mendapatkan Bantuan Operasional Dari Pemerintah Desa Gemarang
- Baca Juga : Menjelang Lebaran, Pemerintah Desa Gemarang Menyalurkan Honorarium Guru Paud
Kegiatan ini dapat terselesaikan dengan baik, semua anggaran operasional RT dan RW dapat diterimakan kepada yang bersangkutan dan seluruh administrasi pendukung juga dapat terpenuhi.


