You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Visi dan Misi Desa Gemarang

Ira 24 Agustus 2016 Dibaca 206 Kali
Visi dan Misi Desa Gemarang

VISI DAN MISI DESA GEMARANG

“TERCAPAINYA MASYARAKAT DESA GEMARANG YANG MANTAB”

(MAJU, AMAN, NYAMAN, TERAMPIL, AGAMIS, BERBUDAYA)

VISI DAN MISI

 

Visi Desa

  1. Maju ; mengandung  arti   bergerak   Dalam hal  ini  masyarakat  Desa  Gemarang harus maju dalam segala hal, baik di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, akhlak/budi pekerti, kesehatan, ekonomi, keamanan, terlebih dalam hal memajukan dan mengembangkan potensi desa yang sudah ada guna menuju masyarakat desa gemarang yang "gemah ripah loh jinawi".
  1. Aman ; merupakan hal pokok untuk mencapai tata kehidupan yang damai dan tentram. Masyarakat yang satu dengan yang lain agar sama – sama saling menjaga, menghargai, menghormati. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat akan tercipta suasana kondusif dan aman dari mara bahaya.
  1. Nyaman ; adalah wujud  nyata  yang  bisa  dirasakan  dari  rasa  aman,  dimana seseorang apabila dalam kondisi nyaman, dapat diartikan terbebas dari permasalahan. Demikian halnya pemerintah Desa Gemarang akan berusaha sekuat tenaga membuat masyarakat desa gemarang dalam kondisi nyaman dengan berbagai programnya kedepan.
  1. Terampil ; terciptanya masyarakat yang “mampu dan cekatan”dalam berpikir, bertindak dan menangkap peluang / kesempatan yang ada, baik peluang usaha, pendidikan, dan lainya yang nantinya akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
  1. Agamis ; merupakan modal  utama  sebagai  kontrol  terhadap modernisasi dan teknologi. Masyarakat yang maju tanpa diimbangi dengan pengajaran agama yang kuatakan salah arah, mudah terpengaruh hal – hal yang negatif, dan sebaliknya masyarakat yang agamis tanpa diimbangi modernisasi dan teknologi akan ketinggalan zaman dan cenderung monoton kurang kreatifitas. Dengan hal ini masyarakat Desa Gemarang harus bisa berimbang sehingga akan tercipta masyarakat yang maju tetapi tetap menerapkan nilai – nilai luhur agama yang diyakini.
  2. Berbudaya ; masyarakat Desa Gemarang yang maju, terampil, agamis dan cerdas dengan tetap mengedepankan nilai – nilai budaya yang ada. Sopan santun, tepo seliro, dan gotong-royong  harus tetap lestari, yang akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pribadi warga masyarakat Desa Gemarang.

Misi Desa

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.

Hakikat misi merupakan turunan dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi.  Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi desa selama masa enam tahun.

Untuk meraih Visi Kepala Desa Gemarang seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Gemarang sebagai berikut:

  1. Bidang Pemerintahan
    • Meningkatan SDM Aparat/Perangkat Desa
    • Transparansi Dana Desa
    • Optimalisasi fungsi Kelembagaan desa (BPD, LPMD, PKK,RT, RW)
    • Optimalisasi Keadministrasian Desa
    • Optimalisasi sistem keamanan lingkungan
    • Optimalisasi Posyandu, Pos Gizi, Kelompok senam, kebersihan lingkungan dan pengadaan ambulan desa
    • Peningkatan pengelolaan BUMDesa
    • Penyertaan Modal BUMDesa
    • Optimalisasi pengelolaan Aset Desa
  1. Bidang Pembangunan
    • Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum
    • Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pertanian
    • Memberdayakan dan Meningkatkan swadaya masyarakat
    • Pembangunan dan pemeliharaan sarana peribadatan
    • Pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan
    • Pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana keamanan
    • Pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan
    • Memanfaatkan sumberdaya alam dan pemanfataanya

     3. Bidang Kemasyarakatan

  • Pembinaan kerukunan antar warga masyarakat
  • Memelihara dan meningkatkan kemakmuran tempat ibadah
  • Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembinaaan usaha/ keterampilan
  • Mengadakan pelatihan ketrampilan siap menghadapi dunia kerja
  • Memberdayakan dan memelihara budaya gotong-royong
  • Melestarikan budaya dan kesenian lokal
  • Mengoptimalkan sektor pertanian, baik pada tahap produksi maupun tahap pengelolaan hasil
  • Memberdayakan dan pembinaan karang taruna
  • Memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan Desa
  • Memeberdayakan jamaah pengajian dan yasinan
  • Memberdayakan dan mengoptimalkan Taman Pendidikan Alqur’an

Dari bidang Pemerintahan, bidang pembangunan, bidang kemasyarakatan tersebut terangkum misi Desa Gemarang, yaitu :

  1. Mewujudkan masyarakat Desa Gemarang yang terampil, agamis dan berbudaya melalui pendidikan, pembinaan dan pelatihan.
  2. Menyediakan dan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berkeadilan.
  3. Meningkatkan pelayanan administrasi sosial, Kesehatan dengan mengoptimalkan Lembaga Desa.
  4. Meningkatkan perekonomian masyrakat melalui pembinaan usaha dan pembekalan ketrampilan serta intensifikasi pertanian.
  5. Mengoptimalkan hasil sektor pertanian  dengan budidaya pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  6. Mewujudkan keamanan dan ketertiban dengan memaksimalkan gerakan siskamling.
  7. Melestarikan budaya kesenian lokal.
  8. Memaksimalkan manfaat Aset Desa yang berorientasi pada masyarakat miskin.

 

TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN

Tujuan

Berdasarkan Visi Misi Desa, tujuan yang hendak dicapai oleh Desa Gemarang adalah :

  1. Peningkatan kualitas pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan;
  2. Pengembangan ekonomi pedesaan pada sektor pertanian, agrobisnis, usaha-usaha kecil pedesaan dan pasar desa;
  3. Pengembangan BUMDes agar benar-benar berkembang dan mampu menjadi soko guru perekonomian desa.
  4. Pengembangan potensi unggulan desa melalui budidaya peternakan kambing dan sapi serta perikanan air tawar;
  5. Peningkatan kualitas dan penyediaan sarana prasarana umum pedesaan,
  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penataan perkantoran dan  sumberdaya aparatur pemerintah desa serta lembaga-lembaga desa;
  7. Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama yang dianutnya, kesadaran terhadap hak dan kewajiban, penegakan hukum dan hak asasi manusia, dalam suasana masyarakat saling menghormati, harmonis, aman dan tentram

Sasaran

      Dari tujuan sebagaimana tersebut di atas, maka sasaran yang akan dicapai dalam Tahun  2021 meliputi:

  1. Melengkapi sarana perkantoran sampai tersedianya perpustakaan desa dan internet;
  2. Melalui pelaku kader tingkat desa membantu menyediakan keperluan anak-anak usia sekolah SD dan SLTP terutama yang terancam putus sekolah berupa biaya transportasi, seragam, sepatu, tas dan alat tulis, pengadaan makanan tambahan bagi balita, penimbangan lewat kegiatan Posyandu dan penyuluhan kesehatan;
  3. Menumbuh kembangkan usaha-usaha kecil pedesaan seperti mracang, kerajinan, bakulan, manjahit, produk jajan lokal/home industri dan sebagainya;
  4. Mengkondisikan agar BUMDes dan Koperasi bisa diakses oleh segala lapisan masyarakat yang membutuhkan dengan pengelolaan yang demokratis, transparan dan akuntabel;
  5. Meningkatkan kemampuan pengelola pasar dan memberikan modal kepada para pengusaha dan pedagang lokal serta produsen tingkat desa dengan memberikan kemudahan pinjaman melalui BUMDes dan Koperasi;
  6. Memetakan dan merencanakan pembangunan infrastruktur desa dengan mengotimalkan fungsi LPMD dan mengupayakan pendanaannya melalui swadaya masyarakat, bantuan pemerintah daerah dan pusat;
  7. Menindaklanjuti usaha pengembangan peternakan dan perikanan, bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan peningkatan pendapatan masyarakat;
  8. Menertibkan kepengurusan, struktur organisasi dan prgram kerja Karang Taruna dan lembaga desa lainnya dan merencanakan pembiayaannya melalui APBDes;
  9. Menyelenggarakan pengajian rutin, sosialisasi hukum dan undang-undang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.

Kebijaksanaan

      Untuk merealisasikan sasaran, ditempuh melalui kebijakan sebagai berikut :

  1. Mendelegasikan tugas-tugas pelayanan sesuai pembagian wilayah kerja perangkat.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kantor.
  3. Meningkatkan akuntabilitas kinerja dan disiplin aparatur.
  4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas data dan informasi
  5. Meningkatkan kemampuan Perangkat Desa untuk menciptakan lingkungan yang aman.
  6. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mempertahankan kondisi keamanan dan ketertiban.
  7. Meningkatkan optimalisasi pengelolaan Tanah kas Desa kepada pihak lain.
  8. Meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam pembangunan.
  9. Meningkatkan pembinaan terhadap kelompok Pengajian.
  10. Meningkatkan pembinaan terhadap RT/RW.

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 4.499.967.525,00 Rp 4.503.594.309,00
99.92%
Belanja Desa
Rp 4.544.071.200,00 Rp 4.573.692.361,00
99.35%
Pembiayaan Desa
Rp 110.098.053,00 Rp 110.098.053,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 973.860.000,00 Rp 973.860.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.562.940.000,00 Rp 1.562.940.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 88.694.309,00 Rp 88.694.309,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.173.216,00 Rp 811.800.000,00
99.55%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 1.066.300.000,00 Rp 1.066.300.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.015.400.200,00 Rp 2.025.680.709,00
99.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.235.426.000,00 Rp 2.247.016.000,00
99.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.550.000,00 Rp 92.300.000,00
98.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 31.695.000,00 Rp 31.695.652,00
100%
Desa
Rp 171.000.000,00 Rp 177.000.000,00
96.61%