
gemarang.desa.id - 23 KPM bantuan sosial PKH Plus mendatangi Balai Desa Gemarang guna menerima bantuan PKH Plus Tahap 1, berupa uang tunai senilai @ Rp 500.000,-, Rabu (19/03/2025).
Program Keluarga Harapan (PKH) Plus merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga pra-sejahtera dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia.
PKH Plus dengan total nilai Rp 2.000.000,- per tahun, diterimakan Rp 500.000,- setiap 3 bulan sekali.
Bansos ini diserahkan oleh Lukman Hakim, selaku pendamping PKH dengan dibantu Ervina Martiaswuri selaku Kasi Kesejahteraan Desa Gemarang.
"Ini merupakan penyaluran tahap 1 di tahun ini, harapan kami bansos ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, mengingat sebentar lagi lebaran, tentunya harga kebutuhan pokok akan meningkat," ucap Lukman.
Pkh plus ini merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diberikan kepada KPM usia 80 Tahun keatas dalam keadaan tidak mampu/miskin, jompo ataupun terlantar.
Kegiatan ini berjalan lancar dan semua bantuan dapat tersampaikan kepada KPM.
