
gemarang.desa.id - Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/atau desa dibentuk oleh Lurah dan/ atau Kepala Desa untuk melaksanakan Linmas (Perlindungan Masyarakat).
Desa Gemarang memiliki 35 anggota Satlinmas yang tersebar di 8 dusun, dengan jumlah anggota sesuai besar wilayah dusun masing-masing.
Tahun 2023 Pemerintah Desa Gemarang menganggarkan untuk pembelian seragam anggota Satlinmas sesuai dengan peraturan terbaru dimana desain dan warna seragam sudah mengalami perubahan.
Pukul 13.00 WIB, anggota Satlinmas sewilayah Desa Gemarang mendatangi balai desa guna menerima pembagian seragam tersebut, Rabu (20/12).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa Gemarang, Khamdan Rohim, S.Ak, Babinsa serta Perangkat Desa yang bertugas.
"Ini merupakan kewajiban Pemerintah Desa dalam hal mencukupi kebutuhan kelembagaan desa diantaranya Satlinmas, dimana satlinmas juga merupakan bagian dari Pemerintah Desa," terang Khamdan,
"Dengan demikian, kami berharap, ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan keamanan lingkungan," lanjut Khamdan.
Selain Sekretaris Desa, hadir pula Babinsa Desa Gemarang, Nurmaqi ikut memberikan arahan kepada anggota Satlinmas. Yang diharapkan ada kerjasamanya yang baik dan komunikasi yang lancar demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
Selesai pemberian arahan dilanjutkan dengan pembagian seragam dan foto semua anggota Satlinmas bersama Sekretaris Desa dan Babinsa.