gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Desa Gemarang sejumlah 75 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berasal dari Desa Kawu dan Gemarang menghadiri penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Rabu (13/09).
Kali ini penerimaan BLT yang bersumber dana dari Dana Desa (DD) tersebut disalurkan oleh Bank Jatim sebagai lembaga penyalur bantuan.
Dihadiri Sekretaris Desa Gemarang, Khamdan Rohim, S.Ak serta Perangkat Desa Kawu dan Gemarang yang membidangi tugas tersebut.
Khamdan Rohim yang ditemui pada kesempatan tersebut menyampaikan agar BLT dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
"Bantuan ini diterimakan selama 3 bulan dengan nominal Rp 300.000,- setiap bulan, jadi penerimaan total Rp 900.000,-," terang Khamdan.
"Kami berharap agar bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, mengingat bantuan ini tidak bersifat tetap, bisa jadi suatu saat dihentikan," lanjutnya.
- Baca Juga : Percepatan Penurunan Stunting Melalui Desa Siaga
Semua bantuan dapat tersalurkan kepada KPM dengan beberapa KPM berhalangan hadir dikarenakan kondisi jompo ataupun sakit. Namun demikian bantuan tersebut tetap diantarkan kerumah KPM oleh Perangkat Desa yang bertugas.