gemarang.desa.id - Pemerintah Desa Gemarang menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kg per KPM dari Kemensos (Kementerian Sosial), Rabu (23/05).
Bantual sosial beras ini disalurkan kepada 817 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 8 Dusun di wilayah Desa Gemarang.
Kegiatan ini dijadwalkan pukul 08.00 WIB, namun demikian sejumlah KPM sudah mulai mengantri di Balai Desa Gemarang sejak pukul 07.00 WIB.
Petugas penyalur yang biasanya dilaksanakan oleh Kantor Pos, kali ini dilaksanakan oleh Perangkat Desa juga staf kantor.
Keluarga penerima manfaat yang meliputi masyarakat miskin serta lansia yang terlantar atau jompopun rela ikut mengantri.
Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd yang ditemui dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya,
"Penyaluran bantuan beras ini adalah kali kedua di tahun ini, diharapkan dengan disalurkannya bantuan tersebut, masyarakat miskin, lansia, dapat terbantu dan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar," ungkap Sunarni.
Sementara masyarakat tampak antusias mengantri dan berdesakan untuk mendapatkan giliran. Dan bantuan ini dapat tersalurkan semua sesuai datar KPM yang terlampir dalam undangan penerimaan.
"Di tinjau ulang ,yg berhak dan yang tidak berhak,mohon di koreksi ataupun di data ulang biar penyLuran tepat sasaran.