
gemarang.desa.id - Tahun Anggaran 2023 tersisa 2 bulan masa kerja dimana telah memasuki tahapan perubahan anggaran.
Pemerintah Desa Gemarang menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDes Tahun 2023, Rabu (01/11).
Diadakan di Balai Desa Gemarang, kegiatan ini yang merupakan agenda rutin setiap tahun dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, Tenaga Ahli Kabupaten, LPMD, Karang Taruna, PKK, RT dan Tokoh masyarakat.
Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan,
"Seperti tahun sebelumnya, tahun ini Pemerintah Desa juga mengadakan perubahan anggaran menyesuaikan dengan situasi dan kondisi selama dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun berjalan," terang Kepala Desa.
"Apapun yang telah kita rencanakan diawal tahun, terkadang di pertengahan jalan terdapat hal-hal yang membutuhkan penanganan secara urgent, tentu kita harus bisa menyikapi dengan bijak, " imbuhnya.
Sementara untuk materi perubahan anggaran disampaikan oleh Sekdes, Khamdan Rohim, S.Ak. Diantaranya adalah perubahan pendapatan dari Pades, BHP/BHR dan BK serta perubahan anggaran belanja desa.
Dihadiri kurang lebih 45 peserta, rapat berlangsung lancar, semua yang hadir menyepakati dan dituangkan dalam Berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta rapat.