You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Pembinaan PBB-P2 Oleh Camat Kedunggalar

Ira 10 September 2026 Dibaca 23 Kali
Pembinaan PBB-P2 Oleh Camat Kedunggalar

gemarang.desa.idMengingat saat ini sudah memasuki Bulan September 2026, dimana pembayaran PBB-P2 sudah sampai pada batas akhir jatuh tempo, Camat Kedunggalar, Dr. Arsad Ragandhi, S.IP., M.Si mengadakan pembinaan kepada 12 desa di wilayah Kecamatan Kedunggalar. Bertempat di Ruang Kepala Desa Gemarang, Camat memerintahkan Kepala Desa untuk menghadirkan semua Kepala Dusun selaku petugas pemungut pajak guna mengikuti pembinaan, Rabu (9/9/2026).

Pembayaran PBB P-2 Desa Gemarang saat ini sudah mencapai 78 %. Sedangkan Baku PBB-P2 Desa Gemarang mencapai 548.769.268 juta. Hal ini dikarenakan Desa Gemarang merupakan desa yang wilayahnya cukup luas dengan 8 dusun dan jumlah penduduk mencapai 8000 jiwa.

Untuk sistem penarikan pajak Desa Gemarang, sebagai petugas pemungut pajak yaitu semua Kepala Dusun dan semua Ketua RT di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memudahkan wajib pajak dalam pembayaran, dan memudahkan Pemerintah Desa dalam pengkoordinasian.

15991ce0-3b05-402a-a5a7-d22cded0beef (1) 

Adapun beberapa penarik pajak yaitu Kepala Dusun atau Ketua RT yang mengalami kesulitan dalam penarikan pajak kepada wajib pajak, maka akan dibantu oleh Pemerintah Desa dengan mendatangi rumah warga yang bersangkutan. Selain itu wajib pajak juga diperbolehkan membayar pajak di Bank Jatim ataupun fasilitas pembayaran PBB-P2 lainnya.

Camat Kedunggalar yang dalam kesempatan itu didampingi Sekretaris Kecamatan, Bintari Purnamijati, S.Sos, kembali menegaskan agar dalam Bulan September 2026, PBB-P2 Desa Gemarang harus Lunas.

“Seperti yang sudah menjadi kesepakatan bersama ketika itu, bahwa di Bulan ini PBB-P2 Desa Gemarang harus segera dilunasi, mengingat di tahun kemarin, Desa Gemarang, sudah mencapai lunas 100 % di Bulan Agustus. Jadi kami harapkan tidak sampai memasuki minggu terakhir di Bulan September PBB-P2 Desa Gemarang harus sudah lunas,” terang Camat Kedunggalar.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Gemarang juga menyampaikan evaluasi kinerja petugas pemungut pajak, serta menyampaikan kepada petugas pemungut pajak agar mendata wajib pajak yang apabila dalam pelaksanaan penarikan pajak mengalami kesulitan untuk kemudian dapat diambil tindakan agar wajib pajak segera membayarkan pajaknya.

f1109729-3dd5-4cbd-be85-bc253f99ef48 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.849.198.034,00 Rp 3.849.198.034,00
100%
Belanja
Rp 3.479.676.871,00 Rp 3.486.332.288,00
99.81%
Pembiayaan
Rp 388.732.515,00 Rp 388.732.515,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 986.250.000,00 Rp 986.250.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.249.490.000,00 Rp 1.249.490.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 129.710.773,00 Rp 129.710.773,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.149.000,00 Rp 880.149.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.598.261,00 Rp 3.598.261,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.042.561.871,00 Rp 2.048.347.288,00
99.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.132.968.000,00 Rp 1.133.838.000,00
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 175.270.000,00 Rp 175.270.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 35.877.000,00 Rp 35.877.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.000.000,00 Rp 93.000.000,00
100%