gemarang.desa.id - Tepat pukul 07.00 WIB, ketika pintu Balai Desa Gemarang mulai dibuka, berbondong-bondong masyarakat Desa Gemarang dari Dusun Pengkol hingga Dusun Ponjen, memasuki halaman balai desa guna menerima bantuan dari Pemerintah Pusat, Jum’at (04/09/2026).
Ini merupakan penyaluran bantuan pangan Tahap ke-2 yang disalurkan kepada masyarakat di Tahun 2026 ini. Sebanyak 1452 KPM menerima bantuan pangan ini. Penyaluran di tahap sebelumnya berupa bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter, untuk bantuan pangan kali ini berupa beras senilai 30 kg. Mendasar dari data yang diberikan oleh pemerintah pusat, penerima bantuan merupakan masyarakat desa yang tergolong miskin atau tidak mampu.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara bergiliran, mengantri sesuai dengan nomor urutan yang ada di daftar undangan. KPM yang datang mengantri pada operator yang telah tersedia, ada 10 operator yang ditugaskan oleh Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan BULOG, sebagai lembaga penyalur bantuan, kemudian mencocokkan data dari undangan dengan data yang ada di operator, dilanjutkan pengambilan foto KPM bersama beras dan KK serta KTP penerima. Selesai pendataan, KPM menuju ke meja Kepala Dusun masing-masing untuk pengambilan beras.
“Alhamdulillah di tahun ini, saya mendapatkan bantuan beras, karena di tahun kemarin saya belum mendapatkannya. Saya sangat bersyukur, karena bisa membantu mengurangi pengeluaran saya untuk kebutuhan beras ini,” ujar Sumini, salah satu penerima manfaat.
Kegiatan berlangsung lancar, dan bantuan pangan beras dapat tersalurkan semua kepada Keluarga Penerima Manfaatyang ada di Desa Gemarang.