You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

Ira 01 September 2026 Dibaca 15 Kali
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA ( LKD )

 

Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa  (LAD).

LKD Desa atau Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah wadah partisipasi masyarakat yang dibentuk sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

 
Tugas LKD :
  • Membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  • Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif.
  • Melakukan pemberdayaan masyarakat desa.
  • Meningkatkan pelayanan kepada warga desa.
 
Fungsi LKD :
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga.
  • Menggerakkan gotong royong dan swadaya masyarakat.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
 
Jenis LKD:
  • Paling sedikit meliputi RT/RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa).
 
Tujuan:
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.
 
Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) meliputi :
 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.849.198.034,00 Rp 3.849.198.034,00
100%
Belanja
Rp 3.479.676.871,00 Rp 3.486.332.288,00
99.81%
Pembiayaan
Rp 388.732.515,00 Rp 388.732.515,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 986.250.000,00 Rp 986.250.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.249.490.000,00 Rp 1.249.490.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 129.710.773,00 Rp 129.710.773,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.149.000,00 Rp 880.149.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 600.000.000,00 Rp 600.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.598.261,00 Rp 3.598.261,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.042.561.871,00 Rp 2.048.347.288,00
99.72%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.132.968.000,00 Rp 1.133.838.000,00
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 175.270.000,00 Rp 175.270.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 35.877.000,00 Rp 35.877.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.000.000,00 Rp 93.000.000,00
100%