
gemarang.desa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc yang bertempat di Kurnia Convention Hall, Selasa (05/07).
Mengundang ratusan Staf Keuangan PPS di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi, kegiatan ini dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang 1 yang diikuti oleh 10 Kecamatan dilaksanakan tanggal 5 Juli 2023, gelombang 2 yang diikuti oleh 9 Kecamatan dilaksanakan tanggal 6 Juli 2023.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU, Prima Aequina Sulistyanti dan Komisioner KPU lainnya. Dalam koordinasi tersebut disampaikan beberapa hal tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yaitu evaluasi LPJ mengenai ketentuan dan kelengkapan LPJ serta launching Aplikasi untuk LPJ yaitu SIKUAD. Aplikasi ini nantinya akan digunakan untuk membantu kelancaran dalam proses penyusunan LPJ.
“Semoga apa yang didapat hari ini dapat bermanfaat, mempermudah PPS dalam tahapan penyusunan LPJ,” terang Prima.
“Kami juga berharap Pemilu nanti berjalan lancar, baik tahapan dan administrasinya, dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” imbuhnya.
Erna, salah satu peserta Bimtek Aplikasi tersebut sangat antusias dan mengikuti setiap sesi dengan semangat.
“Saya bersyukur bisa mengikuti bimtek ini, dimana dengan penggunaan aplikasi ini dapat mempermudah kita dalam tahapan pertanggungjawaban keuangan PPS,” ucap Erna.
- Baca Juga : Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Lanjutan
Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB. Diharapkan kegiatan ini mampu diterima dengan baik dan peserta dapat menggunakan aplikasi tersebut sehingga dapat meperlancar administrasi keuangan PPS serta penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.