gemarang.desa.id - Sejak pukul 09.00 WIB sejumlah KPM sudah mendatangi Balai Desa Gemarang guna penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Selasa (05/11/2024).
PKH Plus adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut usia dengan tujuan membantu dalam mencukupi kebutuhan pokok dimana mereka sudah tidak mampu bekerja ataupun mencari nafkah.
Bantuan ini diberikan kepada KPM usia 80 tahun keatas dalam keadaan tidak mampu/miskin, jompo ataupun terlantar. Ini merupakan bantuan rutin yang diterimakan setiap 3 bulan sekali selama 1 tahun anggaran senilai Rp 500.000,-
"Ini merupakan penyaluran terakhir di tahun ini, diharapkan bantuan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok terlebih dahulu," terang Lukman selaku pendamping PKH Desa Gemarang.
Dibantu Kasi Kesejahteraan, Ervina Martiaswuri, serta Babinkamtibmas Desa, kegiatan ini berjalan lancar, dan semua bantuan dapat tersalurkan kepada 23 KPM Desa Gemarang.