gemarang.desa.id - TPQ merupakan tempat belajar agama Islam secara non formal. Seperti diketahui, selain belajar agama secara formal, di negara kita juga banyak terdapat lembaga pendidikan non formal baik itu pendidikan agama ataupun yang lain.
Di Desa Gemarang sendiri terdapat 16 TPQ yang terdaftar dan tersebar di 8 Dusun di wilayah Desa Gemarang. Sebagaimana salah satu Visi Misi Kepala Desa Gemarang yaitu “Agamis”, maka Pemerintah Desa Gemarang menganggarkan dana operasional kepada 16 TPQ tersebut sebesar Rp 100.000,- setiap bulan setiap lembaga.
Anggaran ini meningkat dari tahun sebelumnya dengan jumlah TPQ yang mendapat bantuan juga bertambah. Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Desa dalam membantu peningkatan kualitas TPQ agar terwujudnya masyarakat Desa Gemarang yang agamis.
Pencairan bantuan tersebut di selenggarakan di Balai Desa Gemarang dengan mengundang 2 orang pengurus TPQ, Jumat (14/04). Kepala Desa Gemarang, Dra Sunarni, M.Pd yang ditemui dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk operasional TPQ.
“Kami berharap anggaran ini dapat membantu kebutuhan operasional lembaga, dapat dimanfaatkan demi kelancaran dan semakin ditingkatkan kualitas pendidikan agama dari setiap lembaga” terang kepala desa.
Sementara itu, bagas salah satu pengurus TPQ mengucapkan terimakasih atas dicairkannya dana Pemerintah Desa tersebut yang sangat membantu kelancaran dalam penyelenggaraan pendidikan agama di TPQ tersebut.