gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Desa Gemarang, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi kembali menyalurkan Bantuan Sosial berupa uang tunai senilai Rp 600.000,-, Rabu (06/11/2024).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini merupakan bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Ngawi. Melalui Pendamping PKH Desa Gemarang, Lukman Hakim, BLT ini diberikan kepada 21 KPM Desa Gemarang dengan kriteria :
- Keluarga Ekonomi Lemah
- Bukan sebagai penerima bantuan sosial (PKH/BPNT/DD/Bansos Pangan)
Kegiatan dimulai Pukul 09.00 WIB, dihadiri Babinkamtibmas Desa Gemarang, M.Susanto, serta Perangkat Desa yang bertugas mendampingi penyaluran tersebut.
“Kita patut bersyukur sampai saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial masih mengalokasikan bantuan sosial bagi masyarakat yang belum sama sekali tersentuh bantuan baik berupa uang tunai maupun bansos pangan,” ucap Lukman.
”Jadi mohon jangan ada kesenjangan, karena baik Pemerintah Pusat maupun Daerah telah berupaya agar semua masyarakat yang termasuk miskin dan layak juga mendapat bantuan,” pungkasnya.
- Baca Juga : Penyaluran PKH Plus Tahap Ke - 4 Desa Gemarang
Semua bantuan dapat tersalurkan kepada KPM dan diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaiman mestinya.