gemarang.desa.id - Bulan Agustus Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras senilai 10kg per KPM.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari bansos beras yang telah disalurkan 6 bulan sebelumnya. Bedanya bantuan ini disalurkan selama 3 kali dalam 6 bulan kedepan, yaitu Bulan Agustus, Oktober dan Desember.
Dari jumlah 1246 KPM Desa Gemarang, turun menjadi 1243 KPM disebabkan meninggal/ sebab lain.
Penyaluran tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gemarang pada Kamis (08/08/2024).
Penyaluran beras kali ini dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia, dibantu Perangkat Desa dan didampingi Babinkamtibmas serta Babinsa Desa.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd serta Ketua BPD, Sri Tanggul Suprapti, S.Pd.
Sejak pukul 07.30 WIB puluhan KPM sudah memadati balai desa. Mereka berdesakan, antri menunggu giliran di meja administrasi dan foto sebagai persyaratan pengambilan bansos tersebut.
"Alhamdulillah, kami sebagai warga kurang mampu masih mendapatkan bantuan beras dari pemerintah, terimakasih ini sangat membantu kami," ungkap jarwo salah satu KPM dari Dusun Pengkol.
Kegiatan ini berlangsung hingga sore dan penyaluran berjalan lancar, dapat tersalurkan kepada semua KPM, serta berbagai administrasi kelengkapan pengambilan bansos dapat terpenuhi.