
gemarang.desa.id - Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras senilai 10 Kg per KPM. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan oleh Pos Indonesia sebagai Lembaga penyalur bantuan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Gemarang, dengan 10 operator dari Pos Indonesia yang bertugas menghimpun kelengkapan administrasi dan dokumentasi penerimaan bansos beras, Senin (07/10/2024).
Sejak pukul 07.00 WIB, masyarakat mulai berbondong-bondong memenuhi Balai Desa Gemarang guna menerima bantuan tersebut. Didampingi Perangkat Desa yang bertugas membidangi kegiatan tersebut serta Kepala Dusun sewilayah Desa Gemarang serta Babinkamtibmas Desa Gemarang.
Jumlah penerima sebanyak 1243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri dari masyarakat kurang mampu, janda, tua dan jompo. Kegiatan berjalan lancar dan semua bantuan dapat tersalurkan kepada KPM.

