gemarang.desa.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus kepada 26 KPM di Desa Gemarang, Kamis (14/03).
26 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut merupakan lansia yang berusia diatas 80 tahun, dalam keadaan kurang mampu bahkan terlantar.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan oleh BPD Jatim sebagai lembaga penyalur bantuan didampingi oleh Lukman Hakim, selaku pendamping PKH Desa Gemarang.
"Ini penyaluran kali pertama di Tahun 2024, diharapkan dapat membantu para lansia, apalagi ini sudah memasuki bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran, tentunya bantuan ini sangat ditunggu, " terang Lukman.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa tersebut di mulai pukul 09.30 WIB. 26 KPM lansia sudah mengantri didalam ruangan Balai Desa didampingi keluarga ataupun tetangga mengingat kondisi mereka yang sudah tua.
Penyaluran bansos ini berupa uang tunai senilai Rp 500.000,- yang rutin disaluran setiap 3 bulan sekali.