gemarang.desa.id - Bersumber dari Anggaran Dana Desa, Pemerintah Desa Gemarang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 45 KPM. BLT ini senilai Rp 300.000,- yang diterimakan selama 3 Bulan, Bulan Januari s/d Maret.
Dimulai pukul 09.30 WIB, kegiatan ini bertempat di Ruang Balai Desa Gemarang dengan menghadirkan 45 KPM dari Desa Gemarang dan 10 KPM dari Desa Kawu, Rabu (27/03/2024).
Sementara sebagai Lembaga Penyalur Bantuan adalah BPD Jatim dengan dibantu oleh Perangkat Desa setempat yang bertugas.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Gemarang Dra. Sunarni, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan,
"Semoga bantuan ini dapat membantu bapak ibu semua, gunakanlah untuk hal-hal yang lebih penting dan bermanfaat," terang Kepala Desa.
Sasaran penerima bantuan adalah masyarakat yang tidak mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan dari program bantuan lainnya.
Seperti kita ketahui Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa, menjelang lebaran ini telah menggelontorkan berbagai macam bantuan dari berbagai program bantuan.
Diharapkan dengan disalurkannya bantuan- bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
- Baca Juga : 1246 KPM Menerima Bansos Beras Bulan Ketiga
Kegiatan Penyaluran BLT dari 2 Desa tersebut berjalan lancar, semua bantuan dapat diserahkan kepada KPM yang datanya sudah tercantum dalam daftar penerimaan. Sedangkan bagi yang berhalangan hadir dikarenakan sakit ataupun jompo, bantuan tersebut diantarkan ke rumah yang bersangkutan oleh Perangkat Desa setempat.