Pengurusan KK :
- Surat Nikah Asli ( Bagi yang sudah menikah )
- Surat Cerai Asli ( Bagi yang statusnya bercerai )
- Membawa surat pindah penduduk (bagi warga yang berasal dari desa/kecamatan/kabupaten/provinsi lain)
Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur
Pengurusan KK :