
gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Desa Gemarang, Pemerintah Desa Gemarang menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jumat (23/05/2025).
Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk perwujudan program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, dan penerapan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd, Tenaga Ahli Kabupaten, Prawoto, Perwakilan Dinas Koperasi, Anita Deni, Pendamping Desa, Babinsa, Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, semua Ketua RT dan RW, serta perwakilan perempuan.
Kepala Desa Gemarang dalam sambutannya menyampaikan,
"Pemerintah Desa Gemarang sebagai bagian dari pemerintah, wajib melaksanakan apa yang menjadi ketentuan, dimana Desa Gemarang merupakan salah satu dari 2 Desa di Kecamatan Kedunggalar yang mendapatkan kesempatan dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan apa yang menjadi program pemerintah, yaitu mendirikan Koperasi Desa Merah Putih, " terang Kepala Desa.
" Untuk itu, mari kita dukung sepenuhnya apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, yaitu menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Gemarang ". pungkasnya.
Selain apa yang disampaikan Kepala Desa, Anita selaku perwakilan dari Dinas Koperasi juga menyampaikan tentang mekanisme dan tahapan pembentukan Koperasi Desa tersebut, termasuk perekrutan dan pembentukan pengurus.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadirkan calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih yaitu :
Ketua : Imam Hanafi
Wakil ketua bidang anggota : Seno Warih Hadi Susanto
wakil ketua bidang usaha : Hafidz Muhammad Reza
Bendahara : Warih Prasasti
Sekretaris : Hevea Andri Susanto
Kepala Desa juga mengharapkan agar semua Perangkat Desa serta lembaga yang ada di desa, terutama RT dan RW menjadi bagian dari Koperasi Desa, sebagai perwujudan dukungan kesuksesan program pemerintah karena Desa Gemarang merupakan 1 dari 80.000 Desa yang menjadi target Pemerintah dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.


