
gemarang.desa.id - Dimulai pukul 09.30 WIB, 29 lansia dari 8 dusun di Wilayah Desa Gemarang mendatangi Balai Desa dalam rangka penerimaan bantuan dari Pemerintah Provinsi berupa uang tunai senilai Rp 500.000,- per 3 bulan, Senin (17/04).
Program Bantuan sosial ini yang disebut PKH Plus merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia (lansia).
Program bantuan ini menyasar pada masyarakat lanjut usia yang tidak mampu, tinggal sendiri atau dalam keadaan sakit menahun. Diharapkan dengan disalurkannya bantuan ini dapat membantu KPM dalam meringankan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan semua bantuan dapat tersalurkan kepada KPM yang namanya sudah tercantum dalam daftar.

