You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Musrenbangdes Dalam Rangka Membahas dan Menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2025

Ira 27 September 2023 Dibaca 184 Kali
Musrenbangdes Dalam Rangka Membahas dan Menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2025

gemarang.desa.id - Musrenbangdes adalah rangkaian tahapan pelaksanaan program Kerja Pemerintah Desa. Dimana dalam Musrenbangdes akan dipaparkan rencana kerja Pemerintah Desa tahun berikutnya dan draft usulan RKP Desa yang akan diusulkan pada tahun 2025, serta penandatanganan Berita Acara.

Sebelum melaksanakan Musrenbangdes, beberapa desa juga menyelenggarakan pra Musrenbangdes, dimana dalam pra musrenbangdes tersebut disampaikan usulan-usulan dari masyarakat dan persiapan Musrenbangdes.

Bertempat di Balai Desa, kurang lebih 50 peserta memadati ruangan Balai Desa. Dihadiri oleh Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd beserta semua perangkatnya, BPD beserta anggota, Camat Kedunggalar beserta staf, Kepala Puskesmas, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, pengurus Bumdes, TPS 3R serta kader PKK, Selasa (26/09).

Musyawarah dibuka pukul 09.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa dan Camat. Dra. Sunarni, M.Pd selaku Kepala Desa Gemarang menyampaikan, 

”Musrenbangdes adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Tahun depan Pemerintah Desa Gemarang masih fokus pada pembangunan fisik yaitu pengerasan jalan protokol,” ucap Sunarni.

Sementara Camat Kedunggalar, Nuryadi Moh. Arifin, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya mengingatkan beberapa hal prioritas yang harus dibiayai oleh Pemerintah Desa.

“Dalam rangka mendukung program pemerintah, Desa wajib menganggarkan untuk kegiatan percepatan penurunan stunting, Balita Resiko Tinggi, Ibu Hamil KEK, Serta Bimtek Linmas dan lembaga desa yang lain,” kata Camat.

Dilanjutkan pemaparan program pemerintah Desa oleh Sekretaris Desa, Khamdan Rohim, S.Ak yang kemudian di bahas bersama oleh peserta rapat dalam sesi tanya jawab.

Diakhiri dengan penandatangan Berita Acara oleh Kepala Desa Gemarang, Ketua BPD dan Perwakilan masyarakat, pelaksanaan Musrenbangdes Desa Gemarang berjalan lancar dimana Desa Gemarang mendapatkan jadwal paling akhir dari 12 Desa di wilayah Kecamatan Kedunggalar.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.499.967.525,00 Rp 4.503.594.309,00
99.92%
Belanja
Rp 4.544.071.200,00 Rp 4.573.692.361,00
99.35%
Pembiayaan
Rp 110.098.053,00 Rp 110.098.053,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 973.860.000,00 Rp 973.860.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.562.940.000,00 Rp 1.562.940.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 88.694.309,00 Rp 88.694.309,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.173.216,00 Rp 811.800.000,00
99.55%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.066.300.000,00 Rp 1.066.300.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.015.400.200,00 Rp 2.025.680.709,00
99.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.235.426.000,00 Rp 2.247.016.000,00
99.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.550.000,00 Rp 92.300.000,00
98.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 31.695.000,00 Rp 31.695.652,00
100%
Rp 171.000.000,00 Rp 177.000.000,00
96.61%