
gemarang.desa.id - Musrenbangdes adalah rangkaian tahapan pelaksanaan program Kerja Pemerintah Desa. Dimana dalam Musrenbangdes akan dipaparkan rencana kerja Pemerintah Desa tahun berikutnya dan draft usulan RKP Desa yang akan diusulkan pada tahun 2025, serta penandatanganan Berita Acara.
Sebelum melaksanakan Musrenbangdes, beberapa desa juga menyelenggarakan pra Musrenbangdes, dimana dalam pra musrenbangdes tersebut disampaikan usulan-usulan dari masyarakat dan persiapan Musrenbangdes.
Bertempat di Balai Desa, kurang lebih 50 peserta memadati ruangan Balai Desa. Dihadiri oleh Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd beserta semua perangkatnya, BPD beserta anggota, Camat Kedunggalar beserta staf, Kepala Puskesmas, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, pengurus Bumdes, TPS 3R serta kader PKK, Selasa (26/09).
Musyawarah dibuka pukul 09.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa dan Camat. Dra. Sunarni, M.Pd selaku Kepala Desa Gemarang menyampaikan,
”Musrenbangdes adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Tahun depan Pemerintah Desa Gemarang masih fokus pada pembangunan fisik yaitu pengerasan jalan protokol,” ucap Sunarni.
Sementara Camat Kedunggalar, Nuryadi Moh. Arifin, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya mengingatkan beberapa hal prioritas yang harus dibiayai oleh Pemerintah Desa.
“Dalam rangka mendukung program pemerintah, Desa wajib menganggarkan untuk kegiatan percepatan penurunan stunting, Balita Resiko Tinggi, Ibu Hamil KEK, Serta Bimtek Linmas dan lembaga desa yang lain,” kata Camat.
Dilanjutkan pemaparan program pemerintah Desa oleh Sekretaris Desa, Khamdan Rohim, S.Ak yang kemudian di bahas bersama oleh peserta rapat dalam sesi tanya jawab.
Diakhiri dengan penandatangan Berita Acara oleh Kepala Desa Gemarang, Ketua BPD dan Perwakilan masyarakat, pelaksanaan Musrenbangdes Desa Gemarang berjalan lancar dimana Desa Gemarang mendapatkan jadwal paling akhir dari 12 Desa di wilayah Kecamatan Kedunggalar.