You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemarang
Desa Gemarang

Kec. Kedunggalar, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

= = = Selamat Datang di Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi = = = # # # Orang Bijak Taat Bayar Pajak # # # * * * Gemarang MANTAB * * * """ MAJU AMAN NYAMAN TERAMPIL AGAMIS DAN BERBUDAYA """

Penyerahan 702 Sertifikat Program PTSL Desa Gemarang

Ira 15 Januari 2025 Dibaca 64 Kali
Penyerahan 702 Sertifikat Program PTSL Desa Gemarang

gemarang.desa.id - PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Tujuan PTSL adalah: Memberikan kepastian hukum atas hak tanah, mengurangi sengketa tanah, memperbaiki kualitas data pendaftaran tanah, meningkatkan administrasi pertanahan. 

PTSL meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis dari tanah yang akan didaftarkan. Tanah yang didaftarkan meliputi tanah yang belum memiliki hak atas tanah dan tanah yang sudah memiliki hak. 

20250114_092752~2 

20250114_100523~3 

Tahun 2024 Pemerintah Desa Gemarang kembali mengikuti program PTSL, setelah pada Tahun 2022 juga sukses mengawali mengikuti program ini dengan 2200 peserta. Sementara untuk Tahun 2024 diikuti sebanyak 748 pendaftar.

Bertempat di Balai Desa, BPN bersama Pemerintah Desa Gemarang menyerahkan sebanyak 702 sertifikat pada tahap pertama, Selasa (14/02/2024). Sisanya sejumlah 46 sertifikat akan diserahkan pada penyerahan tahap selanjutnya.

Dihadiri Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd, Ketua Tim Program PTSL Desa Gemarang, Muhammad Nur Wathoni, A.Ptnh. beserta staf, Ketua BPD, Babinsa, Perangkat Desa, serta masyarakat pendaftar program PTSL. 

20250114_101639~3 

20250114_100552~3 

Dalam sambutannya Kepala Desa, Dra. Sunarni, M.Pd menyampaikan,

“Setelah sukses dan berhasil melaksanakan program PTSL Tahun 2022, Pemerintah Desa Gemarang optimis untuk kembali mengikuti program PTSL di Tahun 2024 dan Alhamdulillah pelaksanaan PTSL Tahun 2024 berjalan lancar dan sukses, kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras panitia dan antusias masyarakat,” ucap Kepala Desa.

Sementara itu Parti, salah satu pendaftar merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.

“Alhamdulillah, terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Desa dan BPN, sehingga kami bisa mensertifikatkan tanah kami yang kalau diurus sendiri tentu biayanya lebih mahal, dengan begini selain menghemat biaya juga menghemat tenaga,” ungkap Parti.

Pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat ini berlangsung dengan lancar dan tertib, dibantu oleh semua Kepala Dusun dan Panitia PTSL Desa Gemarang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.499.967.525,00 Rp 4.503.594.309,00
99.92%
Belanja
Rp 4.544.071.200,00 Rp 4.573.692.361,00
99.35%
Pembiayaan
Rp 110.098.053,00 Rp 110.098.053,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 973.860.000,00 Rp 973.860.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.562.940.000,00 Rp 1.562.940.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 88.694.309,00 Rp 88.694.309,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.173.216,00 Rp 811.800.000,00
99.55%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.066.300.000,00 Rp 1.066.300.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.015.400.200,00 Rp 2.025.680.709,00
99.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.235.426.000,00 Rp 2.247.016.000,00
99.48%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.550.000,00 Rp 92.300.000,00
98.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 31.695.000,00 Rp 31.695.652,00
100%
Rp 171.000.000,00 Rp 177.000.000,00
96.61%