gemarang.desa.id - Sosialisasi Kesadaran Hukum (Kadarkum) merupakan salah satu program Bapak Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. yang harus direalisasikan oleh Pemerintah Desa. Kegiatan ini bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).
Kesadaran hukum adalah pemahaman dan kesadaran seseorang atau kelompok masyarakat terhadap aturan, norma, dan nilai-nilai hukum yang berlaku, yang diwujudkan melalui pengetahuan tentang hukum, sikap menghargai hukum, dan perilaku yang taat serta patuh pada ketentuan hukum tersebut untuk mencapai kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan adil.


Dalam kesempatan ini, Pemerintah Desa Gemarang mengambil tema tentang Perkawinan, Perceraian dan KDRT, hal ini dilatar belakangi karena :
• Banyaknya warga yang masih melakukan pernikahan siri serta minimnya pengetahuan masyarakat tentang hukum pernikahan siri
• Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perceraian dan proses perceraian, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak yang bercerai
• Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang KDRT, bentuk dan pengetahuan hukum tentang KDRT
Bertempat di Balai Desa Gemarang, Pemerintahan Desa menghadirkan Syamsul Wathoni, SHI, MSi selaku narasumber, serta peserta yang merupakan Perangkat Desa, Perwakilan RT serta kader Posyandu, Selasa (23/09/2025). Dihadiri pula Sekretaris Desa serta Babinsa Desa.


Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan menambah pengetahuan, terutama bagi Perangkat Desa yang sering menghadapi berbagai permasalahan keluarga dari warganya.
Kegiatan di awali dengan sambutan Sekretaris Desa, Khamdan Rohim, S.Ak dilanjutkan pemaparan materi oleh Narasumber.
Yudo Harianto selaku Kepala Dusun Sokosari, dalam kesempatan tersebut menuturkan,
"Tentunya kegiatan ini mampu memberikan tambahan ilmu serta wawasan bagi kami, selaku kepala dusun, yang berhadapan langsung dengan warga masyarakat dengan berbagai perilaku dan permasalahan di dusun," tuturnya.
Selain penyampaian materi oleh narasumber, juga diberikan waktu untuk sesi tanya jawab dari peserta. Dengan adanya kegiatan ini diharapan mampu menambah ilmu dan keahlian Perangkat Desa serta kelembagaan desa sebagai pengayom masyarakat.