
gemarang.desa.id - Sekretaris Desa Gemarang, Khamdan Rohim, S.Ak bersama Kasi Pelayanan, Hendro Dwi Janarko serta Kasi Pemerintahan, Yohan Mulyo Pradani bersama-sama mendatangi lokasi Tanah Kas Desa (TKD) yang disewakan di Dusun Sokosari, Kamis (06/07).
Kedatangan mereka selaku Panitia Sewa TKD guna melakukan Pemetaan. Pemetaan TKD ini dilaksanakan dalam rangka validasi luasan TKD yang disewakan Tahun 2023 ini.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memvalidkan data administrasi yang ada dengan kondisi di lapangan, utamanya terkait luasan tanah," terang Sekretaris Desa.
Seperti diketahui tanah kas desa merupakan Pendapat Asli Desa (Pades) Desa Gemarang selain dari Pasar Desa. Pemerintah Desa saat ini dituntut untuk tertib administrasi, maka Pemerintah Desa Gemarang mulai berbenah dan melakukan evaluasi dalam berbagai bidang, termasuk kelengkapan administrasi dalam segala aspek, baik terkait TKD maupun administrasi yang lainnya.