gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Desa Gemarang, melalui Bank Jatim sebagai lembaga penyalur bantuan, Pemerintah Desa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan ketiga, Kamis (25/09/2025).
BLT DD ini senilai Rp 300.000,- yang diterimakan selam 3 bulan, yaitu Bulan Juli, Agustus dan September.


BLT adalah Bantuan Langsung Tunai, yaitu program bantuan keuangan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kemiskinan.
Bantuan ini bisa bersifat sementara dan diberikan saat kondisi sulit, seperti kenaikan harga BBM atau krisis ekonomi, serta bisa juga bersifat berkelanjutan.


Sejumlah 35 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendatangi Balai Desa, guna penerimaan BLT tersebut.
35 KPM terdiri dari 25 KPM dari Desa Gemarang dan 10 KPM dari Desa Kawu yang bantuannya diterimakan secara bersamaan.
Kegiatan ini dihadiri Pendamping Desa serta Perangkat Desa yang bertugas membantu dalam penerimaan BLT tersebut. Semua bantuan dapat tersalurkan kepada 35 KPM.