gemarang.desa.id - Bertempat di Balai Desa Gemarang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus kepada 23 KPM di Desa Gemarang, Kamis (20/06).
23 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut merupakan lansia yang berusia diatas 80 tahun, dalam keadaan kurang mampu bahkan terlantar. Dari jumlah KPM sebelumnya 26 menjadi 23 disebabkan 3 KPM meninggal dunia, sehingga bantuan harus diberhentikan.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan oleh BPD Jatim sebagai lembaga penyalur bantuan didampingi oleh Lukman Hakim, selaku pendamping PKH Desa Gemarang.
"Ini penyaluran kedua di Tahun 2024, diharapkan dapat membantu mereka dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari", terang Lukman.
Penyaluran Bantuan di mulai pukul 13.00 WIB. 23 KPM lansia sudah mengantri didalam ruangan Balai Desa didampingi keluarga ataupun tetangga mengingat kondisi mereka yang sudah tua. Penyaluran bansos ini berupa uang tunai senilai Rp 500.000,- yang rutin disaluran setiap 3 bulan sekali.