gemarang.desa.id - Rabu, 29 Agustus 2024, BSIP (Badan Standarisasi Instrumen Pertanian) melaksanakan kegiatan survei lahan baku sawah yang belum terpoligon (pemetaan dengan sistem satelit). Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi lahan pertanian Kelompok Tani Rahayu Dusun Ngadirejo Desa Gemarang.
Dimulai Pukul 12.00 WIB, survei ini dilaksanakan secara riil dengan mengukur luas wilayah lahan persawahan yang belum terpoligon. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemberian kebijakan lebih lanjut terkait lahan persawahan di wilayah Desa Gemarang yang belum masuk dalam pemetaan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Direktorat Serealia, Arnen Sri Gamela S.P, M.Si, Direktorat perlindungan tanaman pangan, Ike Widyaningrum, BSIP Kementan Agus Susanto M.Si, DKPP Kabupaten Ngawi, Muh. Hasan Zunairi, Danramil Kedunggalar, Kapten Inf. Jumadi, Kepala Desa Gemarang Dra Sunarni M.Pd, Perwakilan Gapoktan Tani Rahayu Desa Gemarang.
”Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kedepan akan mampu menambah jumlah produksi pangan dan jumlah kebutuhan pupuk di lahan pertanian di wilayah Desa Gemarang,” ungkap Kepala Desa Gemarang yang ditemui dalam kesempatan tersebut.
Survei berjalan lancar dan sebagai tindaklanjut kegiatan tersebut PPL Desa Gemarang, Galih akan terus berkoordinasi dengan Gapoktan dan Pemerintah Desa Gemarang.