gemarang.desa.id - Berlokasi di lahan persawahan Dusun Salak Desa Gemarang, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kedunggalar mengadakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama penggerek batang padi (Sundep), Kamis (02/01/2024).
Gerakan pengendalian hama sundep adalah program yang dilakukan untuk mengatasi hama penggerek batang padi yang menyerang tanaman padi.
Hama sundep merupakan salah satu hama utama pada tanaman padi yang dapat menyebabkan kerugian hasil panen yang cukup besar.
Gejala sundep dapat terlihat pada padi yang berumur 21 hari setelah pindah tanam. Tanda-tanda serangan hama sundep adalah munculnya malai mati berwarna putih yang mudah terlepas.
Gerdal hama sundep ini merupakan tindak lanjut dari keluhan para petani Dusun Salak yang tergabung dalam Kelompok Tani Sri Lestari yang diketuai oleh Hadi Santoso.
Selain itu, ini merupakan program dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi yang memberikan bantuan berupa pestisida yang dipergunakan untuk mengendalikan merebaknya hama penggerek batang padi tersebut.
Dihadiri Kasi Pelayanan, Hendro Dwi Janarko, POPT Kecamatan Kedunggalar, Lilik Khoirul Rahmawati, S.P, PPL Kedunggalar, Galih Pramuaji, S, S.T, Babinsa Desa Gemarang, Nurmaqi, Kepala Dusun setempat, Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu serta perwakilan pentani setempat.
"Gerdal hama sundep ini dapat dilakukan sewaktu-waktu mendasar dari keluhan para petani. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui BPP menindaklanjuti keluhan petani, dan kami bersama para petani melaksanakan gerdal hama sundep dengan metode penyemprotan pada tanaman," terang Galih Pramuaji.
Lilik khoirul rahmawati, S.P selaku Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kedunggalar juga memeberikan arahan lebih lanjut dalam penanganan hama pada tanaman padi tersebut.
- Baca Juga : Penerimaan Operasional RT dan RW Desa Gemarang
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan penyemprotan menggunakan pestisida dari BPP Kedunggalar pada tanaman padi dilahan persawahan oleh para petani disaksikan PPL dan POPT Kedunggalar.