gemarang.desa.id - Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia mengenai Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat Resik, Indah), yang merupakan kebijakan nasional yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (SE Nomor 600.11/889/SJ) pada tanggal 18 Februari 2026, Kepala Desa Gemarang mengajak semua Perangkat Desa melaksanakan kerja bakti di lingkungan Kantor Desa Gemarang, Selasa (23/06/2026).
Gerakan ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi dalam penataan lingkungan, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dan menciptakan ruang publik yang tertib. Pemerintah Desa Gemarang rutin melaksanakan kegiatan ini di setiap hari Selasa, kerja bakti di lingkungan kantor desa, dan hari Jumat kerja bakti di lingkungan fasilitas umum dan di lingkungan dusun dengan bergiliran bersama-sama Kepala Desa, Perangkat Desa dan masyarakat sekitar.
Selain itu Kepala Desa Gemarang, Dra. Sunarni, M.Pd juga selalu mensosialisasikan Gerakan Indonesia ASRI kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Gemarang di setiap kesempatan, baik dalam kegiatan konferensi dinas perangkat, rapat desa ataupun kegiatan desa yang lain.
“Sesuai arahan bapak presiden mari kita terus jaga lingkungan kita agar selalu aman, sehat, resik dan indah, dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan, merapikan agar tampak indah, dan menjaga agar selalu aman,” terang Kepala Desa.
"Agar kita senantiasa selalu merasa nyaman dan betah di lingkungan yang kita tempati, memancarkan aura positif, sehingga hal-hal yang kita lakukan juga hal positif," pungkasnya.
Pemerintah Desa Gemarang berkomiten untuk memprioritaskan kegiatan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang juga selaras dengan visi misi Desa Gemarang yaitu Desa Gemarang MANTAB, yang artinya Maju, Aman, Nyaman, Terampil, Agamis dan Berbudaya.