gemarang.desa.id - Bertempat di Kantor Desa Gemarang Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mendatangi korban kebakaran atas nama Darso yang merupakan warga RT 04 RW 03 Dusun Sokosari Desa Gemarang, guna menyerahkan santunan.
Musibah kebakaran terjadi pada 9 September 2026 lalu, menghabiskan seluruh dinding dan atap dapur rumah Darso yang terbuat dari kayu, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 30.000.000,-.
Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Ngawi didampingi tim dari Kecamatan Kedunggalar menyampaikan rasa duka dan memberikan santunan berupa uang tunai senilai Rp 5.000.000,- yang diberikan kepada korban, Darso dan Minatin di Ruang Kepala Desa pada Senin, (02/11/2026).
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dusun Setempat dan Sekretaris Desa. Bantuan disampaikan oleh Nurhamid, S.P.,M.M.A. selaku Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Migran Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Bapak Bupati melalui Dinas Sosial, mungkin nilainya tidak sebanding dengan kerugian yang didapat, harapan kami semoga mampu meringankan musibah yang sedang dialami saat ini,” ucap Nurhamid.
Selanjutnya bantuan diserahkan kepada Darso beserta istri disaksikan Tim Kecamatan, Kepala Dusun dan Sekretaris Desa.